Menanggapi polemik ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa kegiatan fotografi di ruang publik tetap harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa foto yang menampilkan wajah atau ciri khas individu termasuk kategori data pribadi.
Baca Juga: Tarif Tol Solo–Jogja 2025: Mulai Rp3.500 hingga Rp84.500, Ini Rincian Lengkapnya
“Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik,” ujar Sabar, Rabu 29 Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa pengambilan, penyimpanan, dan penyebaran foto harus memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk persetujuan eksplisit dari subjek foto. Tanpa izin, tindakan tersebut bisa dianggap melanggar hukum.
DPR: Perlu Pagar Etika di Era AI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, turut angkat bicara.
Baca Juga: 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan, Satu Diduga Pelaku Perekrutan
Ia menilai fenomena fotografer dadakan yang menjual foto ke platform AI menandai kaburnya batas antara ruang publik dan ruang privat.
“Ruang publik bukanlah ruang bebas dari etika. Komersialisasi foto individu tanpa izin jelas menabrak prinsip dasar perlindungan privasi dan hak atas citra diri,” tegas Dave, Selasa 28 Oktober 2025.
Dave mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi pemanfaatan teknologi digital, khususnya terkait penggunaan data biometrik.
Menurutnya, ruang digital tak boleh berkembang tanpa pagar etika dan hukum yang jelas.
Antara Ekspresi Seni dan Hak Privasi
Fenomena ini menciptakan dilema antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak individu.
Artikel Terkait
Menyoroti Fenomena Joki Strava di Indonesia: Saat Orang Rela Bayar Pelari demi Pencitraan di Medsos
41 Persen Perusahaan Bakal PHK Massal hingga 2030 Imbas AI yang Kian Marak Dipakai Dunia Kerja Global
Viral Video Rektor UI Challenge Kumpulkan Uang Saat Wisuda: Mari Kita Raih Rp8 Miliar
4 Fakta Terkini Skandal Dugaan Bullying Siswi MTs di Sulteng: Korban Anak Yatim, Jilbab dan Pakaian Dilucuti
Tren Foto Polaroid dengan Masa Kecil, Jadi Ajang Netizen Curhat soal Impian Hidup hingga Pesan Permintaan Maaf
Telusur Ucapan Viral Anggota DPRD Gorontalo soal Uang Negara, Disebut Disebar Teman Wanita hingga Klarifikasi