Di satu sisi, fotografi di ruang publik bisa menjadi bentuk seni dan dokumentasi sosial.
Baca Juga: Syahganda: Purbaya Masuk Kelompok Inti Prabowo, Kritik Padanya Sama dengan Kritik Presiden
Namun di sisi lain, penggunaan foto tanpa izin, apalagi untuk tujuan komersial, menimbulkan persoalan etika dan hukum yang kompleks.
Di era AI dan digitalisasi, wajah bukan sekadar wajah. Ia adalah data, dan data harus dilindungi.**
Artikel Terkait
Menyoroti Fenomena Joki Strava di Indonesia: Saat Orang Rela Bayar Pelari demi Pencitraan di Medsos
41 Persen Perusahaan Bakal PHK Massal hingga 2030 Imbas AI yang Kian Marak Dipakai Dunia Kerja Global
Viral Video Rektor UI Challenge Kumpulkan Uang Saat Wisuda: Mari Kita Raih Rp8 Miliar
4 Fakta Terkini Skandal Dugaan Bullying Siswi MTs di Sulteng: Korban Anak Yatim, Jilbab dan Pakaian Dilucuti
Tren Foto Polaroid dengan Masa Kecil, Jadi Ajang Netizen Curhat soal Impian Hidup hingga Pesan Permintaan Maaf
Telusur Ucapan Viral Anggota DPRD Gorontalo soal Uang Negara, Disebut Disebar Teman Wanita hingga Klarifikasi