SENANGSENANG.ID - Emosi disalip truk, pengemudi Honda Mobilio ini langsung mengejar truk yang meyalipnya dan memukul sang sopir.
Video penganiayaan yang terjadi di Jalan Wates-Purworejo tepatnya di Temon Kulonprogo ini pun viral di medsos.
Polisi gercep, Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa sopir dan kernet truk ini.
Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa senjata airsoft gun lengkap dengan amunisinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Rahmad Darmawan dalam kegiatan konferensi pers di Loby Polres Kulonprogo, Selasa 2 Mei 2023.
Kini, pelaku berinisial RP (33), pria asal Berbah, Kabupaten Sleman telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
AKP Rakhmat Darmawan menerangkan, kejadian berawal ketika Honda Mobilio yang dikendarai pelaku didahului (disalip) truk Isuzu yang dikendarai oleh kedua korban, yakni MHRP dan ELK yang merupakan pria asal Temanggung, Jawa Tengah.
Pelaku yang tidak terima kemudian mengejar truk hingga terkejar di Demen.
Saat itulah pelaku turun dan menganiaya korban dengan memukul dan menembakkan airsoft gun berjenis pistol.
Baca Juga: Sekolah Dilarang Adakan Tes Tambahan! PPDB Online di Temanggung Dibuka, Ini Link Pendaftarannya
“Setelah korban melapor ke polisi dan videonya viral, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP atau pasal 335 ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.**
Artikel Terkait
Sopir Toyota Rush Aniaya dan Tabrak Pemotor di Tangerang Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
Satu Ditangkap, Polisi Buru 10 Anggota Geng Motor Aniaya Pemudik di Makassar
9 Kali Nyolong Motor, Dua Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Tamansari Jakarta Dibekuk Polisi
Gak Pakai Lama! Polisi Gulung Komplotan Pencuri Laptop Pemudik di Rest Area Tol Japek
Polisi Analisis Surat dan Catatan Milik Pelaku Penembakan Kantor MUI, Menag Mengecam Aksi Ini