9 Kali Nyolong Motor, Dua Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Tamansari Jakarta Dibekuk Polisi

photo author
- Kamis, 27 April 2023 | 08:04 WIB
Dua pelaku curanmor berinisial MR (22) dan KN (30) yang dibekuk polisi. (Foto: PMJ News)
Dua pelaku curanmor berinisial MR (22) dan KN (30) yang dibekuk polisi. (Foto: PMJ News)

SENANGSENANG.ID - Setelah 9 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), komplotan pelaku yang kerap beraksi diwilayah Tamansari Jakarta Barat berhasil dibekuk polisi.

Kedua orang pelaku curanmor berinisial MR (22) dan KN (30) tersebut telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tamansari Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 2 orang pelaku curanmor.

Baca Juga: Horee, PT KAI Daop 1 Jakarta Beri Tiket Murah untuk Kepulangan Lebaran hingga 3 Mei 2023

"Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 kali di wilayah Tamansari Jakarta Barat," ujar Kompol Adhi Wananda dukutip dari PMJNews, Kamis 26 April 2023.

Kapolsekmenjelaskan, kejadian ini bermula saat korban Rahmat Hidayat Musa melaporkan kendaraannya berupa sepeda motor telah hilang dicuri oleh orang tak dikenal pada Kamis 13 April 2023.

"Korban melaporkan kepada kami (Polsek Metro Tamansari) bahwa kendaraan yang diparkirkan di Depan Warteg Jalan Kebon Jeruk XI Kelurahan Maphar Tamansari saat pulang pengajian dan hendak akan berbuka puasa telah hilang dicuri," tuturnya.

Baca Juga: Malioboro Masih Menjadi Destinasi Favorit Wisatawan Saat Libur Lebaran di Yogyakarta

Bermula atas laporan tersebut kemudian tim dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan dan Kasubnit 4 Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan.

Tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan kedua pelaku berhasil diamankan di rumah kost di wilayah Mangga Besar IV Tamansari Jakarta Barat pada Minggu 16 April 2023.

Selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 unit HP merk Oppo dan Realme (milik Terlapor).

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Pembatasan Truk sampai Jumat, Ini Aturan Baru Skema Lalin Arus Balik Lebaran 2023

Dua buah kunci T berserta beberapa anak kunci, 2 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 buah kunci kontak, 1 buah kunci pas, 1 buah senjata tajam jenis pisau bergagang dan sarung karet warna kuning.

Serta satu buah tang serbaguna, 1 buah botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis sabu, 1 buah tas hitam merk GUCCI tempat menyimpan kunci T dan beberapa anak kunci.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X