SENANGSENANG.ID - Seorang pria berinisial BS (24) warga Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus polisi.
Ia dicokok polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dua orang, yakni MF (24) dan CA (24).
Peristiwa yang terjadi pada hari Jumat 21 April 2023 tersebut mengakibatkan korban MF meninggal dunia, sementara korban CA mengalami luka berat di bagian tangan.
Baca Juga: Ini 12 Ruas Jalan Tol yang Memberikan Diskon Tarif hingga 20 Persen pada Arus Balik Lebaran 2023
“Benar telah terjadi kasus pembunuhan dan atau penganiayaan berat,” ujar Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah dalam keterangannya, Senin 24 April 2023.
Fiernando menuturkan, peristiwa yang mengakibatkan korban MF meninggal dunia dan korban CA putus pergelangan tangannya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ketapang 1 Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Kota, Tangerang Selatan, Jumat 21 April 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Lanjut Open House di Tawangmangu, Seharian Ganjar Pranowo Salami 6.000 Orang
Polisi saat ini sudah mengamankan pelaku BS berikut dengan sebuah senjata tajam jenis golok sebagai barang bukti yang digunakan dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, Fiernando belum menyampaikan secara rinci terkait kasus tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam, termasuk pemeriksaan terhadap 3 orang saksi.
“Masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pamulang,” tandasnya.**
Artikel Terkait
Dua Tetangga di Matraman Saling Baku Hantam, Ini Masalahnya hingga Berujung Lapor Polisi
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional, 55 WNA Digulung di 3 Lokasi Berbeda di Jakarta
Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 3 Truk Barang Bukti
Prostitusi Online Via Michat Dibongkar Polisi di Cilincing, 10 Orang Diamankan, Begini Kronologinya
Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Pemilik Penginapan Assirot Residence Kebon Jeruk Ditangkap Polisi di Banyuwangi
Tragis! Seorang Polisi Tewas Terlindas Mobil di Kupang, Begini Kronologinya