Puncak Hari Bakti Dokter Indonesia 2024 Digelar IDI dengan Bakti Sosial Kesehatan di Yogyakarta, Ini Alasannya

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 18:27 WIB
Hari Bakti Dokter Indonesia ke-116 diselenggarakan di Yogyakarta mulai tanggal 16 - 20 Mei 2024.  (Foto: Istimewa)
Hari Bakti Dokter Indonesia ke-116 diselenggarakan di Yogyakarta mulai tanggal 16 - 20 Mei 2024. (Foto: Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Sejak ditetapkannya tanggal 20 Mei sebagai Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) pada tahun 2008 oleh Presiden Republik Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia selalu mengadakan peringatan HBDI di seluruh IDI cabang dan IDI wilayah dengan tujuan untuk mengenang jasa-jasa para dokter yang sudah menggerakkan kebangkitan nasional.

Selain itu penanaman nilai pengabdian juga terus dilakukan agar sosok seorang dokter dapat mempunyai peran di dalam lingkungannya.

Tahun 2024 ini, puncak peringatan Hari Bakti Dokter Indonesia ke-116 diselenggarakan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai tanggal 16 - 20 Mei 2024.

Baca Juga: BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi Marketeers Youth Choice Award 2024 Kategori TapCash

Mengangkat tema Sinergi dan Kolaborasi Untuk Negeri, rangkaian kegiatan HBDI ke-116 ini diisi dengan beragam bakti sosial untuk pembangunan kesehatan masyarakat sekitar wilayah DIY.

Dikatakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, [emilihan wilayah Yogyakarta sebagai tempat penyelenggaraan puncak HBDI ke-116 ini juga sekaligus untuk merayakan salah satu wilayah di Yogyakarta yakni Sumbu Filosofi yang baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.

Dalam dua dekade terakhir ini pelayanan kesehatan tradisional semakin populer dan diminati masyarakat.

Baca Juga: Keindahan Kiswah Ka'bah Kini Ada di Jakarta, Begini Pandangan Buya Yahya dan Arsitek Ridwan Kamil

Meningkatnya minat masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tradisional ini tercermin dari meningkatnya pemanfaatan pelayanan kesehatan tradisional baik oleh masyarakat maupun oleh penyedia layanan kesehatan.

Tidak berbeda dengan obat modern, obat tradisional juga dapat dimanfaatkan dalam upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif.

Jamu, sebagai obat tradisional warisan leluhur bangsa Indonesia merupakan bahan atau ramuan bahan yang dapat berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Baca Juga: Buka WWF 2024, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Budaya Sehat Jamu juga baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO dalam Sidang Ke-18 Komite Antar-pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda di Kasane, Botswana pada Desember 2023 lalu.

IDI mendukung upaya untuk mengangkat budaya pemanfaatan kesehatan tradisional termasuk jamu, melalui saintifikasi jamu yang tetap berdasarkan pembuktian ilmiah (evidence based medicine) sesuai ketentuan yang ada di Peraturan Presiden Republik Inodnesia No 54 tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X