YPSSI Berikan Santunan kepada Mitra Ojol dan Penumpang Maxim yang Alami Kecelakaan di Jogja, Segini Nilainya

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 20:15 WIB
YPSSI kembali memberikan santunan biaya pengobatan kepada mitra ojek online dan penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan di Yogyakarta. (Foto: Dok. Maxim)
YPSSI kembali memberikan santunan biaya pengobatan kepada mitra ojek online dan penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan di Yogyakarta. (Foto: Dok. Maxim)

SENANGSENANG.ID - Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) kembali memberikan santunan biaya pengobatan kepada mitra ojek online (ojol) dan penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan di Jogja.

Kepedulian YPSSI terhadap korban kecelakaan tersebut tidak terlepas dari kerjasama yang dijalin YPSSI dengan Maxim yang merupakan penyedia jasa transportasi berbasis daring.

Sebelumnya, mitra driver Maxim (AW) dan penumpang (TH) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Jlagran Lor, depan pintu masuk Stasiun Tugu Jogja.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Jogja Selasa 21 Mei 2024, Cash Out Dibintangi John Travolta Jadi Film Action Seru Saat Ini, Gass Dab

Di tengah perjalanan, kedua korban tiba-tiba ditabrak oleh truk yang membuat driver dan penumpang tersebut langsung terjatuh di sisi jalan.

Setelah mengalami insiden tersebut, kedua korban langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Driver ojol Maxim (AW) mengalami cedera di bahunya dan menerima santunan pengobatan dari YPSSI senilai Rp6.855.350.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Platinum Cineplex Artos Mall Magelang Selasa 21 Mei 2024, Horor Manca Tarot Datang Menghipnotismu

Sementara penumpang (TH) mengalami luka di bagian kaki kirinya dan mendapat santunan YPSSI sebesar Rp10.017.550.

Menanggapi santunan biaya kecelakaan yang diberikan oleh YPSSI tersebut, Head of Subdivision Maxim Yogyakarta yakni Parantio Bagus Nugroho mengungkapkan bahwa santunan tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap musibah yang dialami oleh mitra maupun pelanggan.

“Kami memahami bahwa pengemudi dan pengguna harus mendapatkan perlindungan yang lebih baik, oleh karena itu santunan kecelakaan dari YPSSI ini merupakan salah satu tanggung jawab perlindungan kami kepada mereka yang mengalami musibah kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim,” ujar Parantio dalam rilis diterima Senangsenang.id, Selasa 21 Mei 2024.

Baca Juga: Kunjungi Promedia Teknologi Indonesia, Pj Gubernur Sumsel Ungkap Pentingnya Pembinaan Wartawan dan Lawan Berita Hoax

YPSSI adalah yayasan pemberi bantuan sosial dan kemanusiaan yang bekerja sama dengan Maxim dengan fokus untuk memberikan amal dan santunan kepada penumpang maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan bersama layanan Maxim.

Santunan untuk mitra driver akan diberikan jika kecelakaan bukan disebabkan oleh driver sementara santunan untuk penumpang akan diberikan jika kecelakaan disebabkan oleh mitra driver maupun bukan kesalahan dari mitra driver. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X