Apa Itu 'Kopi Qrisna' yang Membuat Pemkot Jogja Diganjar Penghargaan Terbaik P2DD Tahun 2024

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 12:30 WIB
Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Diskominfosan Kota Yogyakarta Joko Marwiyanto menunjukan layanan Kopi Qrisna pada aplikasi JSS. (warta.jogjakota.go.id)
Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Diskominfosan Kota Yogyakarta Joko Marwiyanto menunjukan layanan Kopi Qrisna pada aplikasi JSS. (warta.jogjakota.go.id)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja baru saja mendapatkan penghargaan terbaik II program unggulan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2024 dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Program unggulan P2DD yang diganjar penghargaan itu adalah layanan pembayaran pajak dan retribusi Pemkot Yogyakarta secara nontunai melalui Kolaborasi Peningkatan Transaksi Nontunai melalui QRIS Dinamis (Kopi Qrisna) pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Penghargaan program unggulan P2DD itu adalah salah satu kategori dalam ajang Championships Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2024 yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Baca Juga: Ini Link Film Pengkhianatan G30S PKI, Film yang pernah Wajib Ditonton di Zaman Orde Baru Setiap Tanggal 30 September

Penghargaan itu disampaikan dalam rapat koordinasi nasional P2DD tahun 2024 di Jakarta Senin 23 September 2024 lalu.

Penghargaan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah nomor 259 tahun 2024 tentang penerima penghargaan implementasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun 2024.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Yogyakarta, Kadri Renggono yang hadir dalam kegiatan itu menilai penghargaan P2DD menjadi penyemangat bahwa yang sudah dilakukan Pemkot Yogyakarta mendapatkan apresiasi dari tim Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga: Penyesalan Agus Mulyadi, Wong Magelang Penulis Buku Asli Film 'Seni Memahami Kekasih' yang Lagi Tayang di Bioskop

Ke depan layanan QRISNA akan diperluas untuk pajak dan jenis retribusi lainnya.

“Ini menjadi pendorong kita untuk meningkatkan layanan pada masyarakat melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah maupun pembayaran-pembayaran yang harus dilakukan secara elektronik."

"Itu semakin memudahkan masyarakat di manapun dia memenuhi kewajibannya tidak ada halangan,” kata Kadri dikutip dari portal resmi Pemkot Jogja, Senin 30 September 2024.

Baca Juga: Kebakaran di Kantor Bakamla RI, Polisi Pastikan Dokumen Penting Telah Diamankan

Melalui layanan QRISNA, masyarakat dapat membayar pajak dan retribusi daerah Pemkot Yogyakarta hanya dengan memindai kode QR yang muncul dengan mobile banking atau dompet digital.

QRISNA juga terkoneksi langsung dengan data tagihan pembayaran pajak maupun retribusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X