Materi Khotbah Jumat 1 November 2024: Khomr Merusak Agama, Badan dan Jiwa, Akal, Keturunan, serta Harta

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:13 WIB
Ustaz H Ahmad Ahsan Jihadan SPsi MA. (Foto: Dokumen Pribadi)
Ustaz H Ahmad Ahsan Jihadan SPsi MA. (Foto: Dokumen Pribadi)

Marilah kita selalu bersyukur apapun kenikmatan yang diberikan Allah pada kita karena dengan syukur itu Allah akan menambahkan dengan kenikmatan yang lain (Surat Ibrahim ayat 7).

Baca Juga: Iman dan Ilmu, Kunci bagi Orang Bertakwa untuk Mendapatkan Kemuliaan di Hadapan Allah SWT

Salawat dan salam marilah kita sampaikan kepada junjungan kita Nabiyullah Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Kemudian selaku khatib saya mewasiatkan untuk selalu menjaga dan meningkatkan ketakwaan kita, karena takwa merupakan pangkat yang paling mulia dihadapan Allah (Surat Al Hujurat ayat 13).

Jemaah rohimakumullah

Allah SWT sangat menyayangi umat manusia, salah satu caranya adalah dengan diperintahkannya menjaga lima hal yang termasuk maqooshid syari'ah atau mashlahat dhoruriyyah.

Baca Juga: Hipka Jepara Selenggarakan Talkshow dan Business Forum untuk Memperkuat UMKM  

Yaitu agama, diri (badan dan jiwa), akal, keturunan dan harta.

Khomr atau sesuatu yang memabukkan bisa merusak kelima hal tersebut.

Dahulu wujud khomr yang dikenal hanya minuman, sekarang bisa berupa narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 219.

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖقُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ

Yas`aluunaka 'anil-khomri wal-maisir, qul fiihimaa itṡmun kabiiruw wa manaafi'u lin-naasi
wa itṡmuhumaa akbaru min-naf'ihimaa.

Baca Juga: Kemenko Pangan Alokasikan Rp139,4 Triliun untuk Swasembada Pangan di 2025

Mereka bertanya kepadamu tentang khomr dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X