Iduladha 2025: Siapa yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ini Pembagian yang Benar

photo author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 21:44 WIB
Ilustrasi - Siapa saja orang yang berhak menerima daging kurban dalam momentum Hari Raya Iduladha 2025? (freepik.com/@chandlervid85)
Ilustrasi - Siapa saja orang yang berhak menerima daging kurban dalam momentum Hari Raya Iduladha 2025? (freepik.com/@chandlervid85)

SENANGSENANG.ID - Umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, akan merayakan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah atau bertepatan pada Jumat 6 Juni 2025.

Di hari yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban ini, sebagian masyarakat Tanah Air pun saling membagikan daging setelah melalui proses penyembelihan hewan kurban.

Hal yang tak kalah penting adalah bagaimana daging kurban didistribusikan kepada yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Rayakan Iduladha di Tahanan, Ikut Kurban 6 Ekor Sapi dan Dikirim ke Bandung hingga Jawa Timur

Sebab, ibadah kurban tidak hanya berhenti pada penyembelihan, melainkan juga proses pembagian daging merupakan bagian penting dari syariat Islam.

Keliru dalam menyalurkannya bisa berdampak pada keabsahan ibadah tersebut.

Oleh karena itu, umat muslim Tanah Air perlu memahami siapa saja yang berhak menerima bagian dari kurban.

Baca Juga: Tumbuh dan Mekar dalam Kebersamaan, TK Eksperimental Mangunan Tutup Tahun Ajaran dengan Penuh Cinta

Lantas, siapa saja orang yang berhak menerima daging kurban dalam momentum Hari Raya Iduladha 2025? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Secara garis besar, para ulama mengelompokkan tiga golongan utama penerima daging kurban.

Ketiganya memiliki dasar dalam Alquran dan hadits, serta merupakan bagian dari tata cara pembagian yang adil dan sesuai syariat.

Baca Juga: Negosiasi Kemenag RI Tembus Pemerintah Arab Saudi, Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji Indonesia Diizinkan Beroperasi Lagi

1. Fakir dan Miskin

Kelompok pertama yang paling berhak menerima daging kurban adalah fakir dan miskin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X