Ibadah Puasa Adalah Bukti Keislaman dan Keimanan, Fasilitas dari Allah SWT untuk Menghapus Dosa

photo author
- Minggu, 26 Maret 2023 | 12:46 WIB
Ustaz H Ahmad Ahsan Jihadan SPsi MA: Ibadah puasa merupakan bukti keislaman dan keimanan,  serta fasilitas dari Allah SWT untuk menghapus dosa- dosa. (Foto: Ist)
Ustaz H Ahmad Ahsan Jihadan SPsi MA: Ibadah puasa merupakan bukti keislaman dan keimanan, serta fasilitas dari Allah SWT untuk menghapus dosa- dosa. (Foto: Ist)

SENANGSENANG.ID - Berikut renungan Ramadan 1444 H, Minggu 26 Maret 2023.

Pelaksanaan ibadah puasa memasuki hari keempat, dan kita sebagai umat Islam senantiasa mendapatkan kenikmatan yang besar.

Yaitu hadirnya bulan Ramadan dengan rangkaian ibadah yang mahal harganya.

Baca Juga: Masih Ada yang Langgar Jam Operasional, Polisi Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan

Ibadah puasa merupakan pembuktian keislaman karena merupakan salah satu dari rukun Islam.

Rasullullah pernah ditanya oleh Malaikat Jibril tentang apa itu Islam.

Malaikat Jibril bertanya,"Wahai Muhammad jelaskan kepadaku tentang Islam."

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab:

"Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadan dan haji ke Baitullah Al Haram jika engkau mampu mengadakan perjalanan ke sana." (HR Muslim)

Baca Juga: 'Jeggboy and Girl', Solusi Belanja Mudah dan Berkualitas di Bulan Ramadan

Ibadah puasa sekaligus pembuktian keimanan seseorang, karena yang diperintah adalah orang yang beriman.

Dalam surat Al Baqarah ayat 183 Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X