SENANGSENANG.ID - Surat Izin Mengemudi (SIM) kamu habis masa berlakunya? Buruan diperpanjang lur.
Berikut ini jadwal SIM keliling Satlantas Polres Bantul untuk bulan Juli 2023, tersebar di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk memperpanjang SIM syarat yang dibutuhkan adalah fotokopi KTP dan SIM sebanyak 2 lembar. Surat kesehatan dan psikologi yang bisa diperoleh di tempat layanan SIM.
Baca Juga: Usung Platform MRA, Mercedes-Benz CLE Siap Gantikan C-Class dan E-Class! Ini Spesifikasi Mewahnya
Adapun jadwal lengkap pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Bantul adalah sebagai berikut:
Bertempat di Mall Pelayanan Publik Kantor Pemda Manding, Selasa tanggal 11 Juli, 18 Juli, 25 Juli 2023. Dilayani pukul 08.00 - 10.00 WIB.
Kemudian di Polsek Srandakan Rabu 12 Juli dan 26 Juli 2023 dilayani pukul 08.00 - 10.00 WIB.
Di Polsek Pleret dilayani Kamis 13 Juli, 20 Juli, dan 27 Juli 2023 pukul 08.00 - 10.00 WIB.
Kemudian di Balai Desa Seloharjo Pundong Bantul, Sabtu 15 Juli dan 22 Juli 2023 pukul 08.00 - 10.00 WIB.
Untuk diketahui, pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Bantul ini dibatasi kuota 30 peserta setiap hari di tempat layanan SIM keliling. Jadi buruan daftar lur.**
Artikel Terkait
Biar Paham Teknik Eco Driving, PT SIM dan PT SIS Ajak Mitra Bisnis Test Drive, Ada Banyak Manfaatnya Loh
Bikin SIM Kini Nggak Susah Lagi, Polri Akhirnya Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM Lur, Berisi 1.200 Soal-Soal
Woro-Woro, Bikin SIM Sekarang Wajib Melampirkan Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi
Aturan Baru Bikin SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Mengemudi, Ternyata Ini Alasannya
Kabar Terbaru, Syarat Wajib Serifikasi Mengemudi untuk Pembuatan SIM Belum Berlaku bagi Roda Dua