SENANGSENANG.ID - Seorang mitra driver Maxim berinisial BS menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
BS dan SK menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan pesanan.
BS dan SK ditabrak oleh seorang pengemudi yang mengebut dari arah berlawanan hingga keduanya terjatuh.
Baca Juga: Diduga Bocor ke Publik, KPU RI Konfirmasi Draf PKPU Pilkada 2024 Mengacu pada Putusan MK
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp7.325.700 kepada BS sebagai bentuk perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat bertugas.
Head of Subdivision Maxim Jogja, Parantio Bagus Nugroho menyampaikan rasa dukanya atas kejadian yang dialami oleh BS.
“Semoga bantuan dari YPSSI ini sekiranya dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan saudara BS. Kami juga berharap saudara BS bisa kembali pulih dan beraktivitas seperti sedia kala,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.
Sedangkan penumpang tetap mendapatkan santunan dari YPSSI terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya.
Parantio melanjutkan, ia mengimbau mitra driver Maxim untuk selalu waspada saat menjalankan tugas.
Baca Juga: Momen Langka dan Unik di Porwanas 2024, Hendry Ch Bangun Bertemu Zulmansyah di Arena Catur
“Selalu gunakan alat keselamatan seperti helm, hindari berkendara saat mengantuk atau kondisi badan tidak fit, dan selalu patuhi peraturan lalu lintas,” tandasnya.**