SENANGSENANG.ID — Semangat inklusivitas kembali digaungkan dalam sarasehan bertajuk “Dari Kehadiran Menuju Keterlibatan Penuh: Mendorong Difabel Menjadi Subyek dan Pelayan dalam Gereja dan Lingkungan” yang digelar di aula Pastoran Gereja Santa Theresia Sedayu Bantul, Kamis (30/10/2025).
Acara ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Paroki (HARPA) ke-98 tahun gereja tersebut.
Dalam sambutannya, Rm. Antonius Koko Kristanto, Pr menegaskan bahwa setiap umat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki martabat dan panggilan yang sama dalam membangun Gereja.
Baca Juga: Bos Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dana Konser TWICE, Terseret Isu Refund Day6
“Semua umat, termasuk difabel, memiliki martabat dan panggilan yang sama untuk bergotong royong membangun Gereja,” ujar Romo Koko.
Ia menekankan bahwa Gereja dipanggil untuk menjadi ruang kasih yang merangkul perbedaan, bukan menyingkirkannya.
Difabel harus dipandang sebagai subjek yang berharga, bukan objek belas kasihan.
Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Demo di Monas, Tuntut Status ASN dan Keadilan Kepegawaian
Lima Pilar Komunitas Inklusif
Dalam sarasehan tersebut, Romo Koko menyampaikan lima prinsip utama untuk mewujudkan komunitas Gereja yang inklusif:
1. Penerimaan – Mengakui bahwa setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda.
2. Kesetaraan Martabat – Memberikan kepercayaan penuh kepada difabel.
3. Aksesibilitas – Menyediakan fasilitas yang ramah difabel.
4. Partisipasi Aktif – Mendorong keterlibatan difabel dalam pelayanan Gereja.