Jalani Rehabilitasi Lanjutan, KLHK Antar 'Astuti' Pulang ke Kalimantan Timur Naik Pesawat

photo author
- Senin, 30 Januari 2023 | 13:43 WIB
Orang utan yang diberi nama Astuti dipulangkan ke Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan Timur. (Foto: Biro Humas KLHK)
Orang utan yang diberi nama Astuti dipulangkan ke Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan Timur. (Foto: Biro Humas KLHK)

SENANGSENANG.ID - Seekor orang utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) beumur lebih dari dua tahun bernama Astuti diantar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, pulang ke Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan Timur.

“Hingga Januari 2023, orang utan Astuti dalam kondisi sehat serta tidak menunjukkan gejala penyakit apapun,” ujar Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Askhari DG Masiki, dalam keterangan resminya Minggu 29 Januari 2023.

Kepala BKSDA Sulawesi Utara mengatakan, orang utan yang berumur lebih dari dua tahun itu merupakan hasil penyitaan Polres Boalemo, Provinsi Gorontalo, dari pelaku penyelundupan satwa liar pada 30 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Gemini Selasa 31 Januari 2023, Membuat Cinta Buta Menjadi Mungkin untuk Didapatkan

Orang utan Astuti disita bersama dengan lima puluh delapan individu satwa lain, termasuk beberapa jenis Owa Kalimantan, Lutung Jawa, Biawak, dan Kura-kura.

“Saat ini, proses hukum pelaku penyelundupan telah inkrah dengan vonis penjara dan denda,” imbuh Askhari.

Menurut Kepala BKSDA Sulawesi Utara, translokasi Astuti membutuhkan waktu kurang lebih 31 jam, dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, Minahasa Utara menuju Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Berau melalui perjalanan darat dan penerbangan.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Solo Senin 30 Januari 2023, Ketika Cinta dan Mimpi Buruk Berkecamuk dalam Someday Or One Day

Rute penerbangan dari Bandara Sam Ratulangi, Manado ke Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar dilanjutkan penerbangan ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan.

“Terakhir, dilanjutkan kembali dengan perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat menuju Berau,” kata dia.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, mengatakan Orang Utan Astuti akan dititiprawatkan oleh Balai KSDA Kalimantan Timur ke Pusat Rehabilitasi Orang Utan yang dikelola bersama Centre for Orangutan Protection (COP) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Translokasi itu dinilai sesuai dengan Surat Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Ditjen KSDAE Nomor: S.886/KKHSG/AJ/KSA.2/12/2022 tanggal 5 Desember 2022 Perihal Tindak Lanjut Putusan Perkara Penyelundupan Satwa Liar di Pengadilan Negeri Tilamuta Provinsi Gorontalo dan Rekomendasi Translokasi.

“Setelah semua tahapan rehabilitasi dilalui maka Orang Utan Astuti akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” tukas Ari.

Baca Juga: Modal Ganteng dan Modern, Yamaha Cygnus Gryphus Siap Gempur Pasar Skutik 125cc, Kapan Diboyong ke Indonesia?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X