Resmi Dipecat! Shin Tae-yong Disebut Terima Pesangon Fantastis dari PSSI, Segini Nominalnya

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 21:30 WIB
Shin Tae-yong. (instagram.com/ shintaeyong7777)
Shin Tae-yong. (instagram.com/ shintaeyong7777)

SENANGSENANG.ID - Setelah memberhentikan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia, PSSI akhirnya mengungkapkan jumlah kompensasi atau pesangon yang harus dibayar kepada pelatih asal Korea Selatan tersebut.

Keputusan ini terbilang mengejutkan, mengingat Shin Tae-yong sudah bekerja sama dengan PSSI selama lima tahun.

Shin Tae-yong sebenarnya masih terikat kontrak dengan Timnas Indonesia hingga 2027, dan baru saja memperoleh perpanjangan kontrak sebelum pemecatan ini terjadi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Datangi KPK untuk Laporkan Kekayaan, Segini Jumlah Harta Sultan Andara yang Banyak Disorot Publik

Oleh karena itu, PSSI harus membayar kompensasi kepada Shin Tae-yong karena mengakhiri kontrak sebelum waktunya.

Komitmen PSSI terhadap Kontrak

Erick Thohir, Ketua PSSI, menjelaskan bahwa PSSI tetap akan memegang komitmen terhadap kontrak yang telah disepakati.

Erick menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bermain-main terkait kompensasi yang harus diberikan kepada Shin Tae-yong setelah pemecatannya.

Baca Juga: Distribusi Selama Nataru 2025 Lancar, Pertamina Catat Lonjakan Konsumsi BBM dan LPG di Jateng dan DIY

"Sebagai federasi yang kredibel, kami harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat," ujar Erick.

Dia menambahkan bahwa meskipun pelatih asal Korea Selatan itu kontraknya masih panjang, PSSI akan tetap memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PSSI juga menekankan hal ini kepada klub-klub di Liga Indonesia, agar tidak ada lagi isu terkait pembayaran hak-hak pemain.

Baca Juga: 3 Kisah Unik Rano Karno, Wagub DKI Jakarta yang Melekat di Hati Warga sebagai ‘Si Doel’ dengan Kehidupan Bersahaja Semasa Kecil

Erick mengungkapkan bahwa pihaknya siap memberikan hukuman berat kepada klub yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Hal ini juga berlaku bagi PSSI yang harus mematuhi kontrak dengan Shin Tae-yong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X