Thalita Ramadhani Wiryawan Juara Tunggal Putri wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 16:53 WIB
Thalita Ramadhani Wiryawan, berhasil meraih gelar juara tunggal putri wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025 (Istimewa)
Thalita Ramadhani Wiryawan, berhasil meraih gelar juara tunggal putri wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025 (Istimewa)

SENANGSENANG.ID – Pebulu tangkis muda Indonesia, Thalita Ramadhani Wiryawan, berhasil meraih gelar juara tunggal putri wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025.

Kemanangan itu diraih setelah menundukkan rekan senegara, Mutiara Ayu Puspitasari, dalam laga final di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Minggu (16/11/2025).

Thalita yang turun sebagai unggulan ketiga menang lewat pertarungan tiga gim dengan skor 17-21, 21-14, 21-13.

Baca Juga: Usai Ledakan SMAN 72 Jakarta, Banyak Siswa Minta Pindah Sekolah

Bangkit Setelah Kalah di Gim Pertama

Thalita mengakui sempat kesulitan di gim pertama ketika Mutiara tampil lebih dominan.

Namun, ia mampu bangkit di dua gim berikutnya dengan strategi menyerang di depan net.

“Alhamdulillah bisa mendapat hasil maksimal. Saya tidak menyangka bisa juara di sini. Dukungan penuh dari orang tua dan pelatih menambah motivasi untuk tampil terbaik,” ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Siapkan Produksi Massal Kapal Selam Tanpa Awak, Perkuat Pertahanan Laut

Menurut Thalita, kunci keberhasilannya sepanjang turnamen adalah menjaga fokus dan melakukan pemulihan dengan baik.

“Di gim kedua dan ketiga saya mencoba melawan lagi, tidak menyerah. Saya banyak mendahului dan memegang permainan depan sehingga bisa terus menyerang,” jelasnya.

Target Berikutnya: Scottish Open

Usai kemenangan ini, Thalita langsung mengalihkan fokus ke turnamen internasional berikutnya.

Baca Juga: Warga Barito Kuala Keluhkan Sulitnya Akses Darah, PMI Siapkan Rencana Pendirian Unit Donor Tiru Sleman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X