"Belum bisa saya buka karena masih tahap penyelidikan. Rp5 sampai Rp8 juta per kursi lumayan," ungkapnya.
Terkait hal itu, Farhan meminta orang tua tidak tergiur untuk terlibat jual beli kursi agar anak diterima sekolah, seraya mengingatkan setiap pihak yang terlibat berisiko terkena sanksi pidana.
"Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana," tukasnya.**
Artikel Terkait
Jepara Siap Implementasikan SPMB, Sekda Edy Sujatmiko: Hindari Praktik Gratifikasi, Pungli dan Suap
Viral Siswa Ngeluh Gegara Pergi Sekolah Jalan Kaki, Dedi Mulyadi: Jagoan Pantang Minta Bantuan
AI Bakal Jadi Kurikulum Baru di Sekolah, Pembelajaran Siap Dimulai di Tahun Ajaran Baru, Begini Penjelasan Wapres Gibran
Selain Pendidikan Karakter di Barak TNI ala Dedi Mulyadi, Kini Siswa Jabar Dilarang Bawa HP ke Sekolah
Tumbuh dan Mekar dalam Kebersamaan, TK Eksperimental Mangunan Tutup Tahun Ajaran dengan Penuh Cinta
Bocah 15 Tahun Gowes dari Brebes Demi Temui Dedi Mulyadi: Berhenti Sekolah karena Tak Ada Uang, Orang Tua Tiada Saudara Entah Kemana