Skandal Dugaan Jual Beli 'Kursi' SPMB 2025 Senilai Rp8 Juta per Siswa Tercium di Bandung

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 18:53 WIB
Ilustrasi - Kasus jual beli kursi untuk siswa pada penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tercium di Kota Bandung. (Pixabay)
Ilustrasi - Kasus jual beli kursi untuk siswa pada penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tercium di Kota Bandung. (Pixabay)

"Belum bisa saya buka karena masih tahap penyelidikan. Rp5 sampai Rp8 juta per kursi lumayan," ungkapnya.

Baca Juga: Festival Nyanyian Anak Negeri 2025 Siap Digelar, Bangkitkan Semangat Kebangsaan Generasi Muda Lewat Musik

Terkait hal itu, Farhan meminta orang tua tidak tergiur untuk terlibat jual beli kursi agar anak diterima sekolah, seraya mengingatkan setiap pihak yang terlibat berisiko terkena sanksi pidana.

"Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana," tukasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X