Awas, Jangan Main-Main! Ada Potensi Suap hingga Gratifikasi, KPK Ikut Pantau SPMB 2025

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 17:18 WIB
Ilustrasi - KPK mengungkap potensi korupsi dalam pelaksanaan SPMB 2025. (Unsplash/ Jesus Monroy Lazcan)
Ilustrasi - KPK mengungkap potensi korupsi dalam pelaksanaan SPMB 2025. (Unsplash/ Jesus Monroy Lazcan)

Sehingga hal tersebut belum bisa mengakomodasi semua pemeluk agama secara adil.

Baca Juga: Lebih dari 72 Ribu Jemaah Haji Indonesia Alami Masalah Kesehatan di Tanah Suci, PPIH Ungkap Paling Banyak karena ISPA

KPK juga mengungkapkan ada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak semestinya dan saat pertanggungjawaban, tidak ada bukti yang kuat.

“Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat sampai dengan ke Kementerian,” ucapnya.

“Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa,” tambahnya.

Baca Juga: Mengenang Paus Fransiskus dan Dukung Paus Leo XIV, KPKDG Yogyakarta Selenggarakan Lokakarya Penulisan Buku

Ia menambahkan bahwa KPK akan terus berkoordinasi dan lakukan supervisi untuk pemantauan terkait upaya mencegah tindak korupsi di pendidikan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X