"Selain barang-barang (pokok), semuanya akan dikenakan PPN menjadi 12 persen, termasuk pajak penjualan atas barang mewah, seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas," tandasnya.
Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Untuk Barang Mewah
Presiden RI, Prabowo Subianto juga pernah menegaskan PPN 12 persen yang akan mulai berlaku pada 2025 mendatang dilaksanakan sesuai undang-undang, namun bersifat selektif.
Baca Juga: 4 Orang Ini Pernah Diejek Gus Miftah, dari Penjual Es Teh hingga Penyanyi Kondang
Dalam kesempatan berbeda, Prabowo menjelaskan kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.
"Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya untuk barang mewah," tegas Prabowo di Istana Presiden, Jakarta pada Jumat 6 Desember 2024.
Presiden RI itu menuturkan sejak akhir tahun 2023, pemerintah tidak memungut pajak yang seharusnya dipungut untuk membela dan membantu rakyat kecil.
Baca Juga: Mantap! Film Mouly Surya 'Perang Kota' Jadi Penutup Festival Internasional Rotterdam
"Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil," ucap Prabowo.
"Jadi kalaupun (PPN) naik, itu hanya untuk barang mewah," tutupnya.
Bagi yang belum tahu, kenaikan PPN yang semula 11 persen menjadi 12 persen itu telah dirancang menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Berkaca dari hal itu, terdapat perbedaan mencolok terkait kebijakan PPN di Indonesia dengan salah satu negara di ASEAN, Vietnam.
Pemerintah Vietnam justru melakukan strategi percepatan ekonomi di negaranya dengan menurunkan PPN. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Vietnam Sengaja Turunkan PPN 10% Jadi 8%
Artikel Terkait
Pameran Mobil Listrik PEVS 2023 Siap Digelar, Moeldoko Jelaskan Soal Insentif PPN 10 Persen Belum Terealisasi
Pajak Hiburan Batal Naik 40 hingga 75 Persen, Inul Daratista Bilang Begini kepada Pak Menteri dan DPR
Kredit Kendaraan Auto Fast Auto Easy! Makin Mudah Pakai Aplikasi Livin' Auto Bank Mandiri
Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
Menteri BUMN dan PNM Dukung Percepatan Pertumbuhan UMKM Bersama BPOM
Jelang Natal dan Tahun Baru, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pemda Soal Inflasi