Pencarian perusahaan untuk dua bidang tersebut kemudian ditentukan melalui tender proyek.
Sebagai salah satu firma akuntansi besar dunia, PwC sempat terlibat dalam skandal pajak di Inggris dan Austria.
Baca Juga: Awas! Selain Anak-Anak, Perokok Berat Jadi Golongan yang Rentan Terpapar Virus HMPV
PwC diduga ikut dalam manipulasi pajak untuk klien dari kalangan elit, sehingga integritas perusahaan pun diragukan mengenai transparansi pelaksanaan proyek.
Selain di Inggris dan Austria, pada September 2024, Komisi Regulasi Sekuritas China menjatuhkan denda pada PwC sebesar 441 juta yuan atau sekitar Rp958 miliar dan larangan beroperasi selama 6 bulan.
Pasalnya, perusahaan tersebut dianggap telah membiarkan penipuan yang dilakukan Evergrande dalam audit laporan keuangan tahunan dan membantu penerbitan obligasi pada 2019 hingga 2020.
Baca Juga: Nikita Willy Sedang Berada di Rumah Los Angeles saat Kebakaran, Sang Aktris Ungkap Kondisinya
Menurut pihak berwenang, tindakan PwC tak hanya merupakan bentuk kegagalan audit, tapi menutupi hingga membiarkan penipuan keuangan Hengda Real Estate, anak perusahaan Evergrande.
LG CNS Qualysoft Consortium
Perusahaan Korea Selatan dan Austria ini ditunjuk oleh PwC untuk mengurusi sistem integratornya.
LG CNS Qualysoft menjadi penyedia aplikasi, baik itu untuk perangkat lunak maupun perangkat keras.
Nilai proyek yang dipegang oleh LG CNS Qualysoft untuk Coretax ini paling besar, yaitu Rp1,22 T.
Baca Juga: Karen Bass, Wali Kota Los Angeles Bikin Geram Warganya Malah Pergi ke Ghana Saat Terjadi Kebakaran
Deloitte Consulting
Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa profesional dunia ini juga bergabung dengan proyek Coretax DJP.
Artikel Terkait
Indonesia Perpanjang Fasilitas Tax Holiday hingga Akhir 2025
Kredit Kendaraan Auto Fast Auto Easy! Makin Mudah Pakai Aplikasi Livin' Auto Bank Mandiri
Menteri BUMN dan PNM Dukung Percepatan Pertumbuhan UMKM Bersama BPOM
Perbedaan Strategi PPN Dua Negara ASEAN: Indonesia Berani Tingkatkan Nilai, Vietnam Justru Sengaja Turunkan Angkanya
Dirjen Pajak: Inflasi Terkendali, Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Signifikan Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
Kemenkeu Jamin Pertumbuhan Ekonomi 2025 Tetap 5,2 Persen meski PPN Naik 12 Persen