Langkah bisnis Shell ini turut mendapat tanggapan dari pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Baca Juga: Menikmati Pameran 'Pasar Malam' di Pendhapa Art Space Karya 15 Seniman Indonesia dan Australia
Menurutnya, pengalihan kepemilikan antarperusahaan swasta adalah hal yang lumrah dalam dunia bisnis.
“Itu kan biasa, aksi korporasi B2B jadi karena mereka bukan BUMN maka kita harus menghargai hak setiap perusahaan swasta yang melakukan aksi korporasi,” kata Bahlil kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025.
Ia juga menegaskan bahwa penjualan bisnis SPBU oleh Shell bukan berarti perusahaan tersebut menutup layanannya di Indonesia.
Baca Juga: Universitas Muria Kudus Gelar Wisuda ke-74, Siapkan Generasi Unggul untuk Berkarya dan Bangun Negeri
“Dia kan menjual kan bukan berarti menutup bisnis ya kan? Itu kan perpindahan kepemilikan perusahaan aja jadi apanya yang pengaruh, dia kan tetap jalan,” ucapnya.**
Artikel Terkait
Setelah Terbongkar Kasus BBM Oplosan: Pengguna Pertamax Akui Tarikan Mesinnya Tidak Senyaman Dulu, Ohh Pantesan!
Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Dex Series, Sementara Pertamax Segini Harganya
Menguak Berbagai Skandal Korupsi di Pertamina, dari Oplos BBM hingga Penggelapan Dana Pensiun
Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi BBM Pertamina, Influencer Fitra Eri: Keahlian di Bidang Otomotif
Belum Selesai Kasus BBM dan Minyakita Oplosan, Kini Muncul Kasus LPG Oplosan yang Raup Untung hingga Rp10 Miliar
Mendag Budi Santoso Segel SPBU Nakal di Bogor, Diduga Curangi Takaran BBM hingga Rugikan Konsumen Rp3,4 Miliar