Belum Selesai Kasus BBM dan Minyakita Oplosan, Kini Muncul Kasus LPG Oplosan yang Raup Untung hingga Rp10 Miliar

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 13:31 WIB
Ilustrasi gas LPG melon yang ramai diberitakan dioplos ke tabung gas 15 kg. (Pertamina Patra Niaga)
Ilustrasi gas LPG melon yang ramai diberitakan dioplos ke tabung gas 15 kg. (Pertamina Patra Niaga)

SENANGSENANG.ID - Kasus BBM oplosan dan Minyakita oplosan hingga saat ini masih membuat masyarakat geram.

Belum berhenti di sini saja, kecurangan-kecurangan mulai terkuak. Terbaru muncul kasus LPG oplosan.

Belum lama ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus besar pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung gas non-subsidi 12 kg dan 50 kg.

Baca Juga: Kaum Muda Lintas Iman di Sleman Memaknai Tradisi Puasa dalam Agama-Agama

Kasus ini terjadi di tiga lokasi utama, yaitu Bekasi, Bogor, dan Tegal, dengan total keuntungan yang diraup pelaku mencapai Rp10,18 miliar.

Dalam konferensi persnya, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Di Bekasi dan Bogor, operasi pengoplosan ini berjalan selama tujuh bulan terakhir, sementara di Tegal berlangsung hingga satu tahun.

Baca Juga: Pimpin WKRI Cabang Sleman Periode 2025-2028, Lies Ratnawati Bangun Soliditas dan Komitmen untuk Melayani

"Kasus ini bukan hanya tentang kerugian negara, tetapi juga terkait keuntungan besar yang diperoleh pelaku," ujar Brigjen Nunung dikutip pada Sabtu 15 Maret 2025.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, sindikat di Bekasi dan Bogor meraup keuntungan sekitar Rp714,28 juta per bulan, sehingga dalam tujuh bulan totalnya mencapai Rp5 miliar.

Sementara itu, di Tegal yang beroperasi selama setahun penuh, keuntungan per bulannya diperkirakan mencapai Rp432 juta dengan total Rp5,18 miliar.

Baca Juga: Pengusaha Top Tanah Air Apresiasi Menteri PKP Maruar Sirait dalam Dukung Program Prabowo, James Riady: Pak Menteri Mau Turun ke Lapangan!

Namun, selain kerugian negara, kasus ini juga menimbulkan risiko besar bagi masyarakat.

Pengoplosan LPG tanpa prosedur keamanan yang benar dapat menyebabkan kebocoran gas dan ledakan, yang berpotensi membahayakan nyawa banyak orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X