Penyaluran Subsidi Gas LPG 3 Kg Masih Melenceng di Pasaran, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siap Dirikan Badan Pengawas Khusus Gas Melon

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 09:23 WIB
Menteri ESDM ungkap rencana pembentukan badan pengawas gas LPG 3 kg. (Pertamina Patra Niaga)
Menteri ESDM ungkap rencana pembentukan badan pengawas gas LPG 3 kg. (Pertamina Patra Niaga)

SENANGSENANG.ID - Polemik gas LPG 3 kg tidak sampai ke sasaran penerima subsidi masih jadi PR yang harus dikerjakan oleh pemerintah.

Tak hanya tidak sampai kepada orang penerima subsidi, harga gas LPG 3 kg di pasaran juga terkadang tak luput dari permainan nakal penjual.

Maka dalam sekali sidak yang sempat dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat di Riau pun menemukan kalau harga gas melon tersebut melebihi harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Jelang ‘El Clasico’ Persija vs Persib, Ketum Suporter Viking Titip Tim Kesayangannya ke Fans The Jak Mania: Semoga Bisa Kondusif

Muncul rencana pembentukan badan pengawas gas LPG 3 kg

Karena kondisi lapangan yang masih belum sesuai regulasi dari pemerintah, Menteri ESDM pun menyatakan bakal dibentuk badan khusus untuk gas LPG 3 kg ini.

Badan khusus yang dimaksud adalah sebuah badan yang akan mengawasi penyaluran gas LPG 3 kg untuk memastikan sampai ke tangan pihak yang berhak untuk menerimanya.

“Harus ada lembaga yang mengawasi untuk LPG subsidi ini,” kata Bahlil usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2025 di Hotel Fairmont Jakarta pada Selasa 11 Februari 2025.

Baca Juga: Duel Krusial, Persiku Kudus Harus Tumbangkan Gresik United Jika Ingin Buka Peluang Bertahan di Liga 2

“Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain, seperti lembaga ad-hoc,” imbuhnya.

Bahlil menambahkan jika pengawasan sudah seharusnya dilakukan, karena selain bisa tidak sampai ke pihak yang tepat tapi juga membuat pemborosan anggaran.

“Tetapi subsidi tepat sasaran, harus kita lakukan karena subsidi itu untuk rakyat,” ujar Bahlil.

Baca Juga: Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Kompak Unggah Momen Akad Nikah, Tambah Daftar Artis yang Diam-Diam ke Pelaminan!

“Jadi harganya harus pas, volumenya harus pas, kemudian tidak boleh terjadi penyalahgunaan karena itu barang mirip subsidi untuk rakyat,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X