Sejak 12 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dari BI ke lima bank besar milik negara.
Baca Juga: Bukan Hanya Pemerataan, Ini Alasan Sekolah Garuda Banyak Dibangun di Luar Pulau Jawa
Dana tersebut telah mulai disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit produktif.
“Perkembangannya cukup menarik. Mandiri sudah menggunakan 74 persen, BRI 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, dan BSI 55 persen. Ini menunjukkan penyaluran ke sektor riil berjalan cukup baik,” kata Febrio.
Ia menambahkan, sejumlah bank pelat merah kini justru mengajukan permintaan tambahan dana setelah penempatan tahap pertama berjalan efektif.
Baca Juga: Setelah Sekolah Rakyat, Pemerintah Hadirkan Sekolah Garuda di 16 Lokasi Ini
“Waktu pertama ide Rp200 triliun itu keluar, teman-teman masih ragu, ‘Pak, jangan dipaksa’. Tapi setelah dikasih, ternyata jalan, sekarang malah minta tambah,” ujarnya sambil tersenyum.
Penyaluran Harus Diawasi Ketat
Meski pemerintah membuka peluang bagi BPD untuk ikut serta, Febrio menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak boleh sembarangan.
Baca Juga: Dari Cover Viral ke Karya Original, Woro Widowati Rilis Single Anyar Berjudul Patgulipat
Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu itu meminta agar seluruh bank penerima wajib melaporkan penyaluran secara rutin setiap bulan.
“Komunikasi kita dengan perbankan cukup baik. Mereka paham bahwa walaupun namanya dana on call, tetap bisa digunakan untuk sektor riil. Jadi tidak ada risiko signifikan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penempatan dana di bank nasional maupun daerah mampu memperkuat arus pembiayaan ke sektor riil dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.**
Artikel Terkait
Siap-siap, Sinergi PLN-Himbara Permudah Masyarakat Miliki Motor Listrik
Sumitronomics di Era Prabowo: Menkeu Purbaya dengan Gaya Koboinya Tantang Pasar demi Target 8 Persen
Gebrakan Anyar Menkeu Purbaya ke BUMN: dari Janji Lunasi Tunggakan Rp55 Triliun hingga Sidak Keliling Bank
Mahfud MD Beri Pujian Menkeu Purbaya: Kebijakan Pajak yang Tak Bebani Rakyat
Tak Hanya Suntik Rp200 Triliun ke Himbara, Menkeu Purbaya Siapkan 5 Hal Ini untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Capai Target
Di Balik Aksi 18 Gubernur Geruduk Kantor Menkeu Purbaya: Minta ASN Daerah Digaji Pusat hingga Dampak Serius Potongan TKD