Menimbang Langkah Pemerintah Membuka Penempatan Dana untuk BPD: Peluang atau Pertaruhan?

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Ilustrasi - Beberapa BPD menyatakan minat mereka untuk memperoleh penempatan dana pemerintah. (oto: Dok. BPD DIY Wonosari)
Ilustrasi - Beberapa BPD menyatakan minat mereka untuk memperoleh penempatan dana pemerintah. (oto: Dok. BPD DIY Wonosari)

SENANGSENANG.ID - Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai menyatakan minat untuk memperoleh penempatan dana pemerintah yang saat ini dikelola oleh Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dana tersebut sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dan telah disalurkan ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) pada tahap pertama.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan beberapa BPD telah menyampaikan ketertarikan secara langsung kepada Menteri Keuangan.

Baca Juga: Setelah Timnas Indonesia Tumbang, Shin Tae-yong Resmi Didepak dari Ulsan HD

Di antaranya adalah Bank Jakarta, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

“Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri (Purbaya), Bank Jakarta juga. Bahkan kalau nggak salah, saya dengar ini Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat,” ujar Febrio dalam acara Media Gathering APBN 2026 pada Kamis 9 Oktober 2025.

Pertimbangan Pemerintah: Aman dan Tepat Sasaran

Baca Juga: 3 Fakta Terkini Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba: Diduga Jual Sabu hingga Ganja Sintetis dari Rutan Salemba

Kendati sinyal ketertarikan dari sejumlah BPD cukup kuat, Febrio menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menyalurkan dana tersebut.

Setiap proposal dari bank daerah akan dinilai secara ketat berdasarkan beberapa aspek utama.

“Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan kami. Pertama, memastikan dana negara ini benar-benar aman,” tuturnya.

Baca Juga: Awas, Punya Suara Nggak Bagus Jangan Coba-Coba Ngamen di Malioboro

“Kedua, dana wajib disalurkan ke sektor riil. Ketiga, risiko. Kalau ternyata kami nggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus seperti di BJB, ya tentu akan jadi pertimbangan,” jelas Febrio.

Realisasi Penempatan Dana di Himbara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X