Dilansir dari Vietnam Briefing, Pemerintah Vietnam memutuskan untuk memperpanjang pemotongan PPN dari 10 persen ke 8 persen hingga Juni 2025 mendatang.
Hal ini resmi berlaku setelah Majelis Nasional menyetujui perpanjangan pengurangan PPN tersebut.
Berdasarkan resolusi yang disahkan pekan lalu, barang dan jasa yang dikenakan tarif pajak 10 persen akan tetap diberi tarif 8 persen.
Di sisi lain, pengurangan PPN di Vietnam itu tidak berlaku untuk real estat, sekuritas, perbankan, telekomunikasi, informasi dan teknologi, batu bara, bahan kimia, serta produk dan jasa yang dikenakan pajak konsumsi khusus.
Baca Juga: Galaxy Tab A9+ Student Package Edition: Tablet Belajar Unggulan untuk Anak Dibanderol Rp4 Jutaan
"Perpanjangan pengurangan PPN diharapkan dapat membantu merangsang konsumsi dan mendukung produksi dan bisnis dengan menurunkan biaya barang dan jasa, karena ekonomi terus berjuang," kata pakar ekonomi Dinh Trong Thinh, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Penurunan PPN di Vietnam: Meningkatkan Produksi, Mempercepat Konsumsi
Kementerian Keuangan Vietnam memperkirakan kebijakan pengurangan PPN akan menyebabkan penurunan pendapatan anggaran Negara sekitar 26,1 triliun dong atau setara dengan Rp16 triliun, pada semester I tahun 2025.
Namun, penurunan pendapatan anggaran negara di Vietnam itu dinilai akan membantu meningkatkan produksi bisnis, dan juga akan menciptakan pendapatan untuk anggaran negaranya di masa mendatang.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Kebijakan Prabowo untuk Masyarakat Miskin: Bansos hingga Bantuan Pendidikan
Pengurangan PPN ini ternyata telah diterapkan Vietnam sejak tahun 2022 untuk mendukung produksi dan bisnis serta meningkatkan konsumsi setelah pandemi Covid-19.
Pada tahun 2022, pengurangan PPN membantu mempercepat konsumsi domestik dengan total penjualan eceran barang dan jasa juga tercatat meningkat sebesar 19,8 persen dibandingkan tahun 2021 lalu.
Kemudian, Pengurangan PPN pada semester II tahun 2023 membuat total penjualan eceran barang dan jasa meningkat di Vietnam, yakni sebesar 9,6 persen pada periode waktu itu dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Pemerintah Hentikan Impor Beberapa Komoditas Ini di Tahun 2025