Dukungan Data dan Keselarasan Antarinstansi
Kemkomdigi juga telah bersepakat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyelaraskan data pekerja media ke dalam basis data tunggal sosial ekonomi nasional (Regsosek).
Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan tepat sasaran, berbasis data mutakhir, dan inklusif.
Langkah ini diyakini bukan hanya sebagai pemenuhan hak dasar, tetapi sebagai investasi negara terhadap masa depan jurnalisme dan demokrasi.
Studi global menunjukkan bahwa kepemilikan rumah berkorelasi langsung dengan produktivitas kerja, stabilitas sosial, dan perencanaan finansial jangka panjang.
Baca Juga: PAN Isyaratkan Dukung Prabowo Maju Capres di Pilpres 2029, Zulhas: Kalau Wapres Kita Bicara
“Negara hadir bukan hanya melalui pelatihan dan infrastruktur digital, tetapi juga melalui jaminan kesejahteraan seperti hunian."
"Ini bentuk nyata bahwa kita memandang pekerja media sebagai bagian penting dari sistem demokrasi,” ujar Nezar.
Mengatasi Tantangan
Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy A06 5G, Hape Dua Jutaan Jagoan Gaming Anti Lag Disokong Dimensity 6300
Meski peluang terbuka, tantangan tetap ada. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa sejak 2024, terjadi penyusutan kredit pemilikan rumah tipe kecil dan kredit konstruksi perumahan, yang menjadi sinyal lemahnya daya beli dan kehati-hatian sektor properti dalam merespons pasar MBR.
Oleh karena itu, kehadiran negara lewat program seperti ini menjadi penting untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan dan akses terhadap rumah layak huni.
Kemkomdigi pun mengajak seluruh karyawan industri media untuk memanfaatkan program ini secara optimal.
Baca Juga: Agar UMKM Punya Brand yang Kuat, Brandpreneur Yogya Edy SR Beberkan Rahasianya