ekbis

Nasabah Mendadak Panik, Bank Nasional dan Daerah Pastikan Dana Aman di Tengah Pemblokiran Rekening Dormant

Senin, 4 Agustus 2025 | 08:21 WIB
Ilustrasi - Pihak bank nasional hingga daerah memastikan dana nasabah akan tetap aman di tengah kebijakan pemblokiran rekening dormant. (iStock)

SENANGSENANG.ID - Sejumlah pemilik rekening bank di Indonesia mendadak panik karena tak bisa menarik uangnya sendiri.

Keluhan mereka pun membanjiri laman media sosial, di tengah PPATK menerapkan kebijakan terkait penyesuaian terhadap rekening tidak aktif atau dormant.

Terkini, di tengah kepanikan masyarakat itu, sejumlah bank-bank di Indonesia beramai-ramai menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah.

Baca Juga: Ari Lasso Kenalkan Kekasihnya Dearly Djoshua, Ungkap Perjalanan Cinta yang Tak Mudah

Termasuk dalam menyikapi kebijakan terkait penyesuaian terhadap rekening tidak aktif atau dormant.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bank dalam melaksanakan perlindungan nasabah, di tengah upaya pemerintah dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya, menyampaikan bahwa seluruh dana dan rekening nasabah tetap aman hingga hari ini.

Baca Juga: Erika Carlina Bagikan Momen Haru Kelahiran Baby Andrew, Warganet Penasaran dengan Wajah Sang Bayi

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, mengatakan langkah-langkah yang diambil dilakukan secara hati-hati dan terukur demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Ini merupakan langkah preventif yang bertujuan melindungi kepentingan nasabah,” ujar Hendy dalam keterangan resminya, Minggu 3 Agustus 2025.

Hal senada juga disampaikan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Bank Mandiri menyatakan bahwa kebijakan ini mendukung keberlangsungan industri perbankan nasional yang sehat dan kredibel.

Baca Juga: Wajah Remaja di Tanjung Priok Hancur usai Diduga Disiram Air Keras oleh Rombongan Pelajar

“Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah secara terukur dan sesuai prosedur internal, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen,” jelas Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk M. Ashidiq Iswara pada Kamis, 31 Juli 2025.

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (BNI) juga menyampaikan dukungannya atas kebijakan tersebut dengan memastikan pelayanan yang responsif bagi nasabah.

Halaman:

Tags

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB