PPATK Tegaskan Pemblokiran Rekening Dormant untuk Melindungi Hak Nasabah

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 11:48 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Dok. PPATK)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Dok. PPATK)

SENANGSENANG.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap alasan lembaganya memblokir rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.

Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah mencontohkan, salah satunya ditemukan rekening dormant menjadi target kejahatan tanpa diketahui atau disadari pemilik.

Misalnya, menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.

Baca Juga: Konser Gamelan Jadi Penutup Perayaan Yogyakarta Gamelan Festival ke-30, YGF Sukses Pertemukan Tradisi dan Inovasi

"Dana pada rekening dormant di ambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)," kata Natsir dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 31 Juli 2025.

Natsir menegaskan pemblokiran rekening dormant sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah. Terutama, agar uang nasabah tetap aman dan utuh.

"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak atau kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," tegasnya.

Baca Juga: Disebut Reza Gladys Bayar Rp4 Miliar ke Nikita Mirzani di Persidangan, Shandy Purnamasari: Makasih ya Jadi Fitnah ke Aku

PPATK, lanjut Natsir, merekomendasikan upaya memperketat pengelolaan rekening dormant ke seluruh sektor perbankan, meliputi Perbaikan kebijakan Know Your Customer (KYC), Penerapan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh.

"Jika Anda menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi Bank Ini demi keamanan data dan keuangan Anda. Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan, mari jaga rekening kita," tegasnya.

Terakhir, Natsir mengatakan sepanjang pemblokiran rekening dormant ini, tercatat deposit judi online (judol) di Tanah Air turun drastis mencapai 70 persen, dari Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliun.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X