PPATK Sebut Temuan Cek Senilai Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Dipastikan Palsu

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:19 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok.PPATK)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok.PPATK)

SENANGSENANG.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut temuan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dipastikan palsu.

"Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Selasa 17 Oktober 2023.

Lebih lanjut Ivan menjelaskan, cek tersebut tidak bisa dicairkan karena tidak memiliki nilai.

Baca Juga: Sanggar Muara Pentas Teater Linimasa di TBY Besok Malam, Garap Lakon 'Ontran-Ontran Rangsangcarita'

Dokumen serupa kerap ditemukan PPATK dan masuk kategori penipuan yang kerap menyeret pihak-pihak tertentu.

"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang sangat besar janjinya untuk memancing minat," tuturnya.

Menurut Ivan, modus seperti itu bukan merupakan bukan hal baru. Dia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang salah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces dan Aries Rabu 18 Oktober 2023 Menemukan Peluang untuk Berkencan dan Membuka Hubungan

"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," tukasnya.

Sebelumnya, KPK mengaku menemukan cek senilai Rp2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada akhir September 2023.

Namun pengakuan KPK ini muncul usai salah satu media memberitakan hal tersebut.

Baca Juga: Bathtub dan Mebel Limbah Kayu Jati Diminati Konsumen Mancanegara, Hasilkan Cuan Miliaran Rupiah

"Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut, dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 16 Oktober 2023.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X