Geger Gedhen! PPATK Temukan Transaksi Janggal di Sejumlah Kementerian, Mahfud MD Bilang Begini

photo author
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:38 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md menggelar pertemuan dengan Kementerian Keuangan. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud Md menggelar pertemuan dengan Kementerian Keuangan. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenko Polhukam)

SENANGSENANG.ID - Geger geden nih lur. Selain di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut menemukan sejumlah transaksi janggal di beberapa kementerian lainnya.

Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md mengatakan telah mengetahui temuan PPATK terkait dugaan transaksi janggal tersebut.

"Sudah pasti, enggak usah ditanyakan sudah tahu saya, sudah pasti dong," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 10 Maret 2023 disitat dari pmjnews.

Baca Juga: Masih Siaga, BBPTKG Sebut Jika Terjadi Perubahan Aktivitas yang Signifikan Status Gunung Merapi akan Ditinjau

Lebih lanjut Mahfud meminta kementerian dan lembaga yang merasa punya transaksi keuangan yang janggal untuk segera mendalami hal tersebut.

"Makanya sekarang kepada kementerian lembaga yang sudah mendapatkan laporan supaya didalami," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya transaksi janggal di sejumlah kementerian.

Baca Juga: Bawa Sajam Ngamuk di Mapolsek Cipayung Rusak Kaca Bangunan dan Mobil, Seorang Pria Tak Dikenal Ditangkap

Namun, dia tak merinci kementerian-kementerian yang terlibat.

"Ya banyak," kata Ivan kepada wartawan.

KPK Serahkan Laporan 134 Pegawai Pajak yang Memiliki Saham di 280 Perusahaan.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi, Mario Tantang David Berduel tapi Ditolak karena Alasan Ini

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyerahkan laporan 134 pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan hari ini, Jumat (10/3/2023), kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, penyerahan laporan tersebut diharapkan dapat menjadi upaya "bersih-bersih" berbagai oknum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X