Nasabah Mendadak Panik, Bank Nasional dan Daerah Pastikan Dana Aman di Tengah Pemblokiran Rekening Dormant

photo author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 08:21 WIB
Ilustrasi - Pihak bank nasional hingga daerah memastikan dana nasabah akan tetap aman di tengah kebijakan pemblokiran rekening dormant. (iStock)
Ilustrasi - Pihak bank nasional hingga daerah memastikan dana nasabah akan tetap aman di tengah kebijakan pemblokiran rekening dormant. (iStock)

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan bahwa BNI akan memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah yang terdampak.

Baca Juga: Bawa Kado Niatnya Jenguk Baby Andrew, Kedatangan DJ Panda di Rumah Sakit Ditolak Erika Carlina

“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait. Tentunya, seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan dengan prinsip komunikasi yang transparan dan akuntabel,” ucap Putrama.

Bank Danamon pun turut menyampaikan bahwa seluruh rekening nasabahnya yang sempat mengalami penyesuaian kini telah kembali aktif sepenuhnya.

“Kami sampaikan saat ini seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK,” kata Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari, dalam konferensi pers daring, Rabu 30 Juli 2025.

Baca Juga: Heboh! Istri Grebek Suami yang Diduga Anggota Polisi Bersama Selingkuhan di Kamar Kos, Terekam Dugaan Kekerasan

Bank Daerah Turut Pastikan Dana Nasabah Aman

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Bank Sumsel Babel yang mengimbau nasabah untuk tetap tenang.

“Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” ujar Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Teddy Kurniawan dalam keterangan resmi, Kamis 31 Juli 2025.

Baca Juga: Laba Asuransi Jiwa Tembus Rp5,3 Triliun di Kuartal 1 2025, IFG Dorong Transformasi Industri Nasional

Selain itu, hal senada turut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi.

“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Agustus 2025.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat.

Baca Juga: Jagongan Wagen di Padepokan Seni Bagong Kussudiardja Hadirkan Tiny Revolutions, Sebuah Parficipatory Performence dari Australia

“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi pada 30 Juli 2025 lalu.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X