Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan bahwa BNI akan memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah yang terdampak.
Baca Juga: Bawa Kado Niatnya Jenguk Baby Andrew, Kedatangan DJ Panda di Rumah Sakit Ditolak Erika Carlina
“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait. Tentunya, seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan dengan prinsip komunikasi yang transparan dan akuntabel,” ucap Putrama.
Bank Danamon pun turut menyampaikan bahwa seluruh rekening nasabahnya yang sempat mengalami penyesuaian kini telah kembali aktif sepenuhnya.
“Kami sampaikan saat ini seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK,” kata Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari, dalam konferensi pers daring, Rabu 30 Juli 2025.
Bank Daerah Turut Pastikan Dana Nasabah Aman
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Bank Sumsel Babel yang mengimbau nasabah untuk tetap tenang.
“Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” ujar Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Teddy Kurniawan dalam keterangan resmi, Kamis 31 Juli 2025.
Baca Juga: Laba Asuransi Jiwa Tembus Rp5,3 Triliun di Kuartal 1 2025, IFG Dorong Transformasi Industri Nasional
Selain itu, hal senada turut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi.
“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Agustus 2025.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat.
“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi pada 30 Juli 2025 lalu.**
Artikel Terkait
Meningkat! PPATK Catat Putaran Uang di Rekening Pelaku Judi Online Capai Rp69 Triliun
Pemblokiran Rekening Massal Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Resmi dari PPATK
Gawat! PPATK Temukan Indikasi Pendanaan Terorisme Lewat NIK Penerima Bansos: Lebih dari 100 Nama Masuk Radar
Viral Curhatan Pegawai Bank Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK, Terindikasi Rekening Nganggur?
PPATK Tegaskan Pemblokiran Rekening Dormant untuk Melindungi Hak Nasabah
Tanggapi Soal PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Hotman Paris: Kita Menjerit Kalau Tak Bisa Pakai Tabungan