Dalam kegiatan ini, seni rupa difungsikan sebagai media pembelajaran sejarah, tentu dengan perspektif yang khas seniman seni rupa.
Baca Juga: Ditangkap Saat Liburan di Bali, Buronan Dito Mahendra Jadi Tahanan Bareskrim Polri Mulai Hari Ini
Seperti kita ketahui bersama, Undang-Undang Keistimewaan yang sudah berusia 11 tahun, mengatur banyak hal, termasuk salah satunya tentang kebudayaan.
Sejarah keistimewaan DIY yang cukup lama, dan Kabupaten Bantul sebagai salah satu bagian dari wilayah DIY, juga mendukung keistimewaan DIY melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Bantul.
"Pameran ini juga dapat menjadi ruang ekspresi bagi para perupa Bantul untuk mengapresiasi tema Keistimewaan DIY," papar Nugroho Eko Satyanto.
Baca Juga: Neta Hadir di BCA Expo 2023, Ingin Buktikan Eksistensinya di Industri Otomotif Indonesia
Ganes Satya menambahkan, pameran seni rupa memajang karya sejumlah perupa Bantul ini, layak diapresiasi masyarakat.
Prinsip PAS sebagai ruang publik untuk kegiatan seni dan budaya terbuka untuk bekerja sama dengan lembaga, komunitas lintas seni.
"Termasuk bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul melaksanakan pemeran seni rupa bagaian rangkaian peringatan 11 Tahun Keistimewaan DIY," kata Ganes Satya.**
Artikel Terkait
Digelar di Pendhapa Art Space, Pemutaran Film Karya Kine Klub Universitas Atmajaya dalam Scene Sations 2023
Ekspresikan Karya Eksperimentasi, FSMR ISI Yogyakarta Pameran Foto 'Sua Gelora' di Pendhapa Art Space
Usung Tema Post Hybrid, 15 Perupa Magetiart Magetan Pameran Seni Rupa di Pendhapa Art Space Yogyakarta
Pameran Foto 'Jogja Uncensored' di Pendhapa Art Space, Angkat Potensi Budaya dan Filosofi Kota Yogya
SMAN 9 Yogyakarta Gelar Pameran Seni Memoria di Pendhapa Art Space, Pajang Puluhan Karya Lukis dan Instalasi
Pameran Seni Rupa Amongpraja: Amongjiwa di Pendhapa Art Space, Peringati Sejarah-Sejarah Keistimewaan DIY