SENANGSENANG.ID - Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, tersangka Dito Mahendra.
Dito Mahendra ditangkap di sebuah vila kawasan Canggu, Badung, Bali hari Kamis 7 September 2023 sekira pukul 14.30 WITA.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa tersangka Dito Mahendra ditangkap sendiri saat sedang liburan di Pulau Dewata.
Baca Juga: Ndarboy Genk Mitoni, Kenalkan Lagu Baru 'Anak Lanang' di Pendopo Tulungo Milik Soimah di Bantul
“Dito ditangkap di vila sedang liburan sendiri,” ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Jumat 8 September 2023.
Bersama dengan penangkapan tersebut, Djuhandhani menyampaikan bahwa pihaknya juga mengamankan satu senjata api lainnya bersama dengan amunisinya.
Diberitakan sebelumnya, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Tersangka Dito Mahendra resmi ditahan setelah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari Kamis 7 September 2023.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penahanan terhadap tersangka Dito dilakukan mulai hari ini Jumat 8 September 2023.
“Mulai hari ini Dito jadi tahanan Bareskrim,” ujar Djuhandhani.
Dijelaskan Djuhandhani pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih jauh terlebih dahulu terhadap tersangka Dito Mahendra.
Artikel Terkait
Heboh Lur! Saat Geledah Rumah Pengusaha Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Senjata Api Berbagai Jenis
Ini 9 Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra yang Naik ke Penyidikan
Konangan Ngutil 6 Celana di Toko Swalayan, Dua Pemuda Digelandang Polisi Bantul
Libatkan Polisi China, Polri Tangkap 88 Orang Pelaku Love Scamming di Batam
Markas Judi Online di Sanur Bali Digerebek Polisi, Sebanyak 31 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi Sita 6 Mobil Mewah Selebgram Adelia Putri Salma yang Ditangkap karena Narkoba Jaringan Internasional