Tari Klana Alus Dasalengkara Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Kota Jogja

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 12:46 WIB
Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto menerima sertifikat penetapan warisan budaya takbenda dari Kota Jogja Tari Klana Alus Dasalengkara.  (Hujmas Pemkot Jogja)
Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto menerima sertifikat penetapan warisan budaya takbenda dari Kota Jogja Tari Klana Alus Dasalengkara. (Hujmas Pemkot Jogja)

“Intinya adalah pelestarian. Supaya warisan budaya tak benda yang ada di masyarakat bisa lestari dan dimunculkan,” papar Sugeng.

Baca Juga: Meski Penjualan Sempat Terjun Bebas di Tanah Air, Mitsubishi XForce Buatan Indonesia Laris di Negara Ini

Pihaknya meminta Dinas Kebudayaan Kota Jogja untuk melestarikan Tari Klana Alus Dasalengkara dengan memunculkan dalam kegiatan-kegiatan penting di Kota Jogja.

Sugeng menegaskan keberadaan warisan budaya takbenda di Kota Jogja menjadi bagian dari komitmen Pemkot Yogyakarta untuk menumbuhkan, membina dan mengembangkannya. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X