Mantab! Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Ini Artinya bagi Indonesia

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 09:56 WIB
Reog Ponorogo ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda UNESCO dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay, pada Rabu 3 Desember 2024.  (Istimewa/ infopublik)
Reog Ponorogo ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda UNESCO dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay, pada Rabu 3 Desember 2024. (Istimewa/ infopublik)

Pertunjukan ini kerap dipentaskan dalam berbagai acara adat dan ritual tradisional, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Ponorogo.

Baca Juga: 3 Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Anak Sekolah di Semarang, Terbaru Menteri HAM Ungkap Soal Ini

Dengan dimasukkannya Reog Ponorogo dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Indonesia kini memiliki 14 Warisan Budaya Takbenda yang diakui oleh dunia.

Sebelumnya, Indonesia juga telah mendapatkan pengakuan untuk berbagai warisan budaya lainnya, seperti Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, dan Gamelan.

Sulaiman Syarif, Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay, dan Paraguay, yang juga merupakan Wakil Ketua Delegasi RI dalam sidang tersebut, menambahkan bahwa pengakuan ini akan memperkuat hubungan budaya Indonesia dengan negara-negara lain, tidak hanya di kawasan Amerika Latin tetapi juga di seluruh dunia.

Baca Juga: Dikagumi Erick Thohir, Ini 4 Potret Pemain Timnas Putri yang Sukses Bawa Indonesia ke Final AFF Women’s 2024

Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo merupakan langkah besar dalam upaya Indonesia menjaga dan melestarikan warisan budaya yang kaya.

Semoga melalui pengakuan ini, seni Reog Ponorogo terus berkembang dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia, serta menginspirasi generasi muda untuk melestarikan tradisi budaya yang penuh makna ini.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X