Pertunjukan ini kerap dipentaskan dalam berbagai acara adat dan ritual tradisional, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Ponorogo.
Dengan dimasukkannya Reog Ponorogo dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Indonesia kini memiliki 14 Warisan Budaya Takbenda yang diakui oleh dunia.
Sebelumnya, Indonesia juga telah mendapatkan pengakuan untuk berbagai warisan budaya lainnya, seperti Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, dan Gamelan.
Sulaiman Syarif, Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay, dan Paraguay, yang juga merupakan Wakil Ketua Delegasi RI dalam sidang tersebut, menambahkan bahwa pengakuan ini akan memperkuat hubungan budaya Indonesia dengan negara-negara lain, tidak hanya di kawasan Amerika Latin tetapi juga di seluruh dunia.
Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo merupakan langkah besar dalam upaya Indonesia menjaga dan melestarikan warisan budaya yang kaya.
Semoga melalui pengakuan ini, seni Reog Ponorogo terus berkembang dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia, serta menginspirasi generasi muda untuk melestarikan tradisi budaya yang penuh makna ini.**
Artikel Terkait
Pertamina Eco RunFest 2024 Bakal Diguncang Penyanyi Happy Asmara, Tipe-X hingga Musisi Kelas Dunia LANY
3 Kontroversi Denny Sumargo vs Farhat Abbas yang Tuai Sorotan Usai Saling Lapor ke Polisi, Begini Kronologinya
Review Film Bila Esok Ibu Tiada: Sebuah Realita yang Juga Kamu Rasakan, Buktikan!
5 Momen Kocak Pak Muh Usai Indonesia Raih Kemenangan Kontra Arab Saudi, Salah Satunya Nyanyi Kegirangan Sampai Salah Lirik
Temu Karya Taman Budaya se-Indonesia di Aceh, TBY akan Tampilkan Tari 'Japa Japaning Jiwo'
ISI Surakarta Gelar Seminar Perfilman Nasional 2024: Dibuka Resmi Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Besok