Hotma Sitompul Tutup Usia, Pengacara Kondang yang Pernah Tangani Kasus Artis Raffi Ahmad hingga Rizky Billar

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 18:32 WIB
Potret mendiang pengacara Hotma Sitompul (kiri) dan pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (kanan). (Instagram.com/ @hotmasitompoelofficial/ @raffinagita1717)
Potret mendiang pengacara Hotma Sitompul (kiri) dan pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (kanan). (Instagram.com/ @hotmasitompoelofficial/ @raffinagita1717)

SENANGSENANG.ID - Kabar duka menyelimuti keluarga dari pengacara kenamaan Tanah Air, Hotma Sitompul yang wafat pada Rabu 16 April 2025 pukul 11.15 WIB.

Kepergian sang pengacara itu pun menyisakan duka bagi pengusaha Henry Kurnia Adhi atau akrab disapa Jhon LBF.

Hal itu lantaran Hotma pernah menjadi kuasa hukum Jhon LBF dalam menangani kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 2024 lalu.

Baca Juga: Pihak Klinik Akui Sempat Ada Keluhan dari Pasien, Ungkap Dokter Kandungan yang Viral Sudah Berhenti Praktik

"Selamat jalan Bapak Hotma Sitompul," ungkap Jhon LBF sebagaimana dikutip dari akun Instagram @jhonlbf pada Rabu 16 April 2025.

Pengusaha kelahiran Semarang itu juga menuturkan harapan agar Hotma beristirahat dengan tenang.

"Selamat beristirahat dengan tenang. Semoga keluarga diberi ketabahan dan keikhlasan. Saya berdoa Bapak diberi tempat terbaik di surga," tungkas Jhon LBF.

Baca Juga: Update Skandal Suap Vonis Lepas Korupsi CPO: Tersangka Baru di PT Wilmar Diduga Beri Arif Nuryanta Rp60 M

Selain kasus Jhon LBF, mendiang Hotma juga pernah menyita perhatian publik saat menangani berbagai kasus di kalangan artis Indonesia, seperti Raffi Ahmad dan Rizky Billar.

Kuasa Hukum Raffi saat Terjerat Narkoba

Hotma pernah menjadi kuasa hukum untuk Raffi Ahmad saat terjerat kasus narkoba pada 2013 silam.

Baca Juga: Sampai Akhir Maret 2025, Cadangan Devisa Indonesia Capai 157,1 Miliar Dolar AS

Kala itu, sang suami Nagita Slavina menunjuk Hotma Sitompoel sebagai kuasa hukumnya.

Setelah ditunjuk sebagai pengacara Raffi, Hotma langsung mengusahakan agar penahanan Raffi Ahmad bisa ditangguhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X