Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris Usai Putusan Pengadilan Sebut Dirinya Selingkuh: Saya Dipermalukan Satu Indonesia

photo author
- Sabtu, 19 April 2025 | 21:30 WIB
Paula Verhoeven curhat ke Hotman Paris soal perceraiannya.  (Instagram/ paula_verhoeven/ hotmanparisofficial)
Paula Verhoeven curhat ke Hotman Paris soal perceraiannya. (Instagram/ paula_verhoeven/ hotmanparisofficial)

SENANGSENANG.ID - Artis Paula Verhoeven dan Baim Wong dinyatakan resmi bercerai usai sidang terakhirnya pada Rabu 16 April 2025.

Dalam pernyataan hasil sidang, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula dengan sosok berinisial NS.

Setelah keputusan cerai tersebut, diketahui bahwa Paula mengirim DM kepada pengacara kondang Hotman Paris lewat Instagram.

Baca Juga: Tim MilkLife Shakers Makin Menggila, Libas Seluruh Lawan dan Kokoh di Puncak Klasemen JSSL Singapore 7’s 2025

Dalam pesannya yang dibagikan Hotman Paris, Paula mengaku bahwa dirinya merasa telah dipermalukan.

“Jujur saya memang terpukul disudutkan seperti ini dan dipermalukan 1 Indonesia,” tulis Paula dalam pesan yang diunggah Hotman pada Jumat 18 April 2025.

Paula kemudian mengungkapkan keinginannya untuk bisa berdiskusi dengan Hotman mengenai langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April 2025, Empat Provinsi Ini Belum Lunas

“Kalau memungkinkan, saya ingin berdiskusi juga Bang Hotman dan juga kuasa hukum saya, karena saya pengen sekali dibantuin sama Bang Hotman juga,” imbuhnya.

“Mohon bantuan dan arahan baiknya,” tutup Paula dalam pesannya.

Terlihat dalam balasan pesannya, Hotman menuliskan untuk membuat janji temu pada Senin mendatang.

Baca Juga: Macet Parah di Tanjung Priok, Pramono Anung Ungkap Pengelola Pelabuhan yang Tak Profesional dan Siap Beri Peringatan Keras untuk Pelindo

Sebelumnya, pada Kamis 17 April 2025, Paula menyambangi Komisi Yudisial untuk mengadukan hakim sidang cerainya.

Ia menyebut bahwa hakim telah keliru membuat keputusan karena tidak mempertimbangkan bukti yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X