Paula Verhoeven Tegaskan Tak Keberatan Soal Co-parenting dengan Baim Wong, Ungkap Lakukan Banding Demi Keadilan

photo author
- Minggu, 20 April 2025 | 21:01 WIB
Paula Verhoeven ungkap banding bukan untuk rebutan hak asuh anak. (Instagram/baimwong)
Paula Verhoeven ungkap banding bukan untuk rebutan hak asuh anak. (Instagram/baimwong)

SENANGSENANG.ID - Rumah tangga artis Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu 16 April 2025.

Setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan ketok palu, Paula langsung mendatangi kantor Komisi Yudisial untuk melaporkan hakim yang menangani perceraiannya.

Paula mengklaim bahwa hakim telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim yang memimpin sidang cerainya.

Baca Juga: Gibran Ingatkan Momen Puncak Bonus Demografi Indonesia, Sebut Sebagai Peluang Menentukan Masa Depan Bangsa

“Pelaporan ini, dalam hal ini adalah Majelis Hakim keliru dalam memberikan pertimangan putusan dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dalam fakta persidangan,” ujar Paula saat menemui wartawan di gedung Komisi Yudisial pada Kamis 17 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Paula mengungkapkan bahwa dirinya melakukan banding untuk membersihkan namanya.

Seperti diketahui, dalam putusan pengadilan, majelis hakim membenarkan adanya tindakan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula.

Baca Juga: PODSI Sleman Incar Juara Umum di Porda DIY XVII 2025

“Kalaupun saya banding, bukan karena saya tidak mau co-parenting, tapi saya ingin keadilan dari putusan yang disertai bukti-bukti yang ada,” jelasnya.

Menyinggung putusan hak asuh anak, kedua anak Baim dan Paula diputuskan untuk diasuh secara bersama-sama.

Majelis Hakim memberikan waktu 2 minggu berada di tempat Baim dan 2 minggu berada di tempat Paula.

Baca Juga: Kunjungi Malam Paskah di Gereja Santa Maria Assumpta Gamping,Bupati Sleman Siap Berkolaborasi dengan Umat Katolik

“Saya bicara, saya tidak keberatan untuk co-parenting, tapi di sini, saya minta keadilan untuk hasil putusan (sidang),” imbuhnya.

Sebelumnya, Baim Wong juga mengungkapkan bahwa sebaiknya antara dirinya dan Paula tidak ada pengajuan banding mengenai hak asuh anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X