SENANGSENANG.ID - Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai memperbincangkan skandal dugaan penghinaan anggota DPR, Ahmad Dhani terhadap artis Rayen Pono.
Rayen pun akhirnya melayangkan gugatan terkait Dhani yang diduga mencemarkan nama baik marga ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, Kamis 24 April 2025.
Nama marga yang dimaksud yakni 'Pono', Dhani diduga memplesetkan nama Rayen menjadi 'Rayen Porno'.
Terkait hal itu, Dhani pun angkat suara terkait aksi lapor Rayen ke MKD DPR RI.
Pentolan Dewa 19 itu mengaku tidak mempermasalahkan adanya pelaporan itu karena dinilai adalah hak semua orang.
"Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Ahmad Dhani di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis 24 April 2025.
Baca Juga: CITCOM CONNEXT 2025: Pemerintah, Komunitas, dan Dunia Usaha Sepakat Rumuskan Adopsi AI
Terkait adanya bukti chat hingga rekaman yang dilaporkan Rayen, Dhani mengklaim saat itu terdapat typo nama dalam undangan kepada Rayen.
Dhani menyebut, kata yang di dalam undangan itu jadi salah satu materi yang dipermasalahkan Rayen.
"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," sebutnya.
Dhani juga tidak mempermasalahkan pelaporan oleh Rayan untuk materi yang sama ke Bareskrim Polri.
Anggota Komisi X DPR RI itu memastikan akan datang jika ada panggilan untuk pemeriksaan, baik di MKD maupun Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Dicuekin Agnez Mo Setahun Terkait Perseteruan Hak Cipta Lagu ‘Bilang Saja’ dengan Ari Bias
Agnez Monica Kecewa dengan Ahmad Dhani Soal Kisruh Royalti Lagu hingga Penilaian Minor dari sang Pentolan Dewa 19
Mengundang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri PKP Klaim Ahmad Dhani Enggan Dibayar
Tanggapi Gugatan Para Musisi yang Tergabung dalam VISI tentang Hak Cipta, Ahmad Dhani: Itu Kekanak-kanakan
Tak Hanya ke Bareskrim Polri, Rayen Pono Kini Laporkan Ahmad Dhani Soal Dugaan Penghinaan ke MKD DPR
Rayen Pono Bongkar Bukti Chat hingga Rekaman usai Adukan Ahmad Dhani Soal Dugaan Penghinaan