SENANGSENANG.ID - Nama penyanyi cilik FP yang populer karena lagu Ojo Dibandingke tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, sang ayah ditangkap polisi dan mendekam di tahanan Mapolresta Banyuwangi karena terlibat judi online (judol).
Ayah FP yang berinisial JS tersebut ditangkap pihak berwajib dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono pada Selasa, 10 Juni 2025.
Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian adalah HP dan bukti transaksi judol.
“Untuk yang bersangkutan, dalam pengakuannya sudah beberapa bulan ini memang aktif bermain judi online,” ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna kepada wartawan pada Rabu, 11 Juni 2025.
“Jenis judi onlinenya yaitu Mahjong,” terangnya.
FP yang kini tinggal di Jakarta pun telah menjenguk sang ayah di tahanan dan mengaku tak kaget atas penangkapan tersebut.
“Semoga bapak ada di sini bisa belajar dari kesalahan lah, ya,” ujar FP kepada wartawan pada Kamis 12 Juni 2025.
“Kalau saya pribadi, ya udah nggak kaget sih karena memang salah bapak ya mau gimana lagi,” terangnya.
Baca Juga: Kota Jogja Juara Umum Peparpeda DIY 2025, Kabupaten Gunungkidul di Posisi Bontot
FP juga mengaku tak mengetahui dari mana uang yang digunakan ayahnya untuk berjudi.
“Saya sebagai anak yang kerja ya saya berhak ngasih uang ke orang tua gitu kan, kalau uangnya gak tau dipergunakan buat apa ya nggak tau,” jawabnya.
Artikel Terkait
5 Fakta Baru Soal Judi Online, Terbaru Komdigi Bakal Sebar SMS Edukasi Judol hingga Cak Imin yang Soroti Korban di RS!
3 Akun Selebgram Kondang Ini Diblokir Kemkomdigi, Promosikan Judol ke Ratusan Ribu Pengikutnya
Ramai Isu 'Peduli Lindungi' Disusupi Judol, Aplikasi Kesehatan di Era Covid-19 Itu Kini Diblokir Komdigi
Pembelaan Budi Arie saat Terseret Dugaan Lindungi Situs Judol hingga Dapat Jatah 50 Persen: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Buntut Tudingan PDIP Terlibat Kasus Judol, Puan Maharani Desak Menkop Budi Arie Beri Klarifikasi
Setwapres Buka Suara, Begini Kronologi dan Klarifikasi soal Instagram Gibran Follow Akun Judol