Pembelaan Budi Arie saat Terseret Dugaan Lindungi Situs Judol hingga Dapat Jatah 50 Persen: Tuhan Tidak Pernah Tidur

photo author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 19:29 WIB
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie yang namanya dicatut dalam perlindungan situs judi online. (Instagram/budiariesetiadi)
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie yang namanya dicatut dalam perlindungan situs judi online. (Instagram/budiariesetiadi)

SENANGSENANG.ID - Nama Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) terseret dalam dakwaan kasus judi online (judol).

Budi Arie disebut-sebut menerima jatah 50 persen perlindungan situs judol saat ia masih duduk sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Namanya muncul dalam persidangan perkara judi online yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu.

Baca Juga: Marketplace Mider Diluncurkan: Platform Digital Lokal untuk Revitalisasi Pasar Kliwon Kudus

Menurut Jaksa, mantan Menkominfo itu diduga pernah meminta Zulkarnaen untuk mengumpulkan data-data website judol pada Oktober 2023 lalu.

Kemudian disebutkan bahwa perkenalan antara Budi Arie dengan Adhi Kismanto terjadi melalui Zulkarnaen.

Setelah namanya disebut dalam pengadilan, Budi terlihat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 21 Mei 2025.

Baca Juga: Menikmati Pameran 'Pasar Malam' di Pendhapa Art Space Karya 15 Seniman Indonesia dan Australia

Di hadapan wartawan, Budi enggan memberikan respon gamblang terkait namanya yang disebut dalam kasus judol.

Ia juga tak memberi tanggapan mengenai dirinya jika kembali dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus judi online ini.

“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025.

Baca Juga: Prabowo Ingin Danantara Ikut Investasi di Proyek Energi, Menteri Bahlil Pastikan ESDM Bakal Atur Porsinya

“Lagu lama, kaset rusak, dikutip tuh,” ujarnya lagi saat akan memasuki mobil.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X