Ini Dua Cara Membuka Rekening Bank Terblokir Massal yang Diduga Terkait Judol

photo author
- Senin, 19 Mei 2025 | 09:08 WIB
Ilustrasi - Ada 2 cara untuk membuka blokir rekening yang diduga terkait judol.  (freepik.com)
Ilustrasi - Ada 2 cara untuk membuka blokir rekening yang diduga terkait judol. (freepik.com)

SENANGSENANG.ID - Belakang tengah ramai soal pemblokiran massal rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bahkan fenomena ini juga menimpa pendiri sosial media Kasus, Andrew Darwis.

Andrew melalui unggahannya di sosial media X, menyampaikan keluhannya terkait rekening yang terblokir.

Baca Juga: 39 Pelajar Purwakarta Dipulangkan dari Barak Militer, Orang Tua: Anak Saya Berubah

“Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK,” ujar Andrew melalui unggahan X, Minggu 18 Mei 2025.

Bahkan, unggahannya tersebut menjadi viral dan tak sedikit pengikutnya yang mengaku mengalami hal yang sama.

Di sisi lain, PPATK telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemblokiran massal tersebut.

Baca Juga: Makna Mendalam ‘Cincin Nelayan’ yang Dikenakan Paus Leo XIV Saat Misa Pelantikan: Lebih dari Sekadar Simbol

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana juga membenarkan kejadian ini.

Melalui pernyataan resminya, pemblokiran ini ditujukan ke rekening-rekening tidak aktif dan berpotensi disalahgunakan.

“Langkah tegas ini diambil menyusul temuan puluhan ribu rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal, mulai dari penyimpanan dana hasil penipuan, jaringan narkoba, hingga praktik judi online,” keterangan resmi PPATK sebagaimana dikutip Minggu, 18 Mei 2025.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Paus Leo XIV Catat Sejarah sebagai Paus Pertama dari Amerika

“Bahkan sejak tahun 2024, PPATK telah mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening yang digunakan untuk deposit dalam judi online (judol) yang sebagian besar dari praktik jual beli rekening,” lanjut keterangan tertulis mereka.

Namun demikian, PPATK menyebutkan bahwa pemilik rekening masih memiliki hak penuh atas uang mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X