SENANGSENANG.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa pada 2023 perputaran uang terkait judi online mencapai Rp327 triliun.
Sedangkan pada 2024 kuartal pertama, perputarannya mencapai Rp110 triliun.
Hal yang lebih memprihatinkan adalah sebanyak 197.540 anak dengan rentang usia 11-19 tahun terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar.
Demikian disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam Seminar Nasional dengan tajuk “Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era ekonomi Digital 5.0” di Jakarta, Selasa 19 November 2024.
Seminar Nasional ini merupakan rangkaian dari Gerakan Nasional 22 tahun Anti Pencucian Uang , Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT dan PPPSPM).
“Fakta yang terjadi saat ini transaksi yang digunakan untuk bermain judi online semakin kecil, namun jumlah pemainnya makin banyak sehingga akumulatif transaksi yang beredar terkait judi online semakin besar” jelas Ivan.
Lebih lanjut Ivan mengatakan bahwa saat ini Jawa Barat menjadi Provinsi yang mendominasi perputaran judi online. Judi Online menjadi permasalahan serius yang dihadapi Indonesia.
"Tindak hanya merupakan tindakan kriminal, judi online juga berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi negara dan sosial masyarakat," tegas Ivan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan, Komidigi terus berkomitmen menciptakan ruang digital yang sehat bagi masyarakat.
“Komdigi bekerja sama dan berkolaborasi dengan lintas sektor seperti Pemerintah dan pihak swasta untuk memerangi judi online” ucap Meutya.
Hingga saat ini Komdigi telah melakukan pemblokiran terhadap akses 5.1 juta situs judi online yang ada di masyarakat.
Artikel Terkait
Uang Rp2,8 Miliar Lebih Disita, Intip 4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online di Komdigi
Promosikan Judi Online, 3 Akun Instagram dengan Puluhan Ribu Pengikut Ini Diberangus Kemkomdigi
Menkomdigi Tak Kuasa Tahan Air Mata Usai Dengarkan Curhat Ibu-Ibu yang Terlilit Utang Gegara Keluarganya Jadi Pecandu Judi Online
Cak Imin Ungkap Dimarahi Istri Soal Maraknya Kasus Judi Online hingga Momen Menkomdigi Minta Maaf Usai Pegawainya Ketahuan Bina Judol
Dua Akun Instagram Terafiliasi Judol Kembali Diblokir, Kemkomdigi Tambah Personel Pengawas untuk Berantas Konten Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid: Jurnalis Berperan Penting dalam Pemberantasan Judi Online