SENANGSENANG.ID - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengungkapkan sering dimarahi oleh istrinya tentang maraknya kasus judi online (judol) di Indonesia.
Cak Imin menyebut istrinya, Rustini Murtadho merasa sang suami belum mampu memberantas judol di Indonesia selama bertugas menjadi menteri.
Menko Pemberdayaan Masyarakat RI itu menuturkan momen itu saat mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Momen Cak Imin Dimarahi Istri Gegara Maraknya Judol di Indonesia
Cak Imin menuturkan kronologi setiap kali istrinya marah-marah kepadanya karena maraknya kasus judi online di Indonesia.
"Saya kalau pulang kerja, istri saya marah-marah terus. 'Apa gunanya kamu jadi menteri kalau judi online nggak bisa diatasi," ujar Cak Imin di RSCM, Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024.
Cak Imin mengaku terus berpikir tentang cara memberantas judi online untuk membuktikan dirinya sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia.
Selain itu, Cak Imin menilai judi online merupakan bencana sosial yang perlu ditanggulangi bersama.
"Saya mengajak seluruh pihak, ayo kita bahu membahu mengatasi ini (judi online)," ujar sang Menko Pemberdayaan Masyarakat RI.
Cak Imin juga menyebut Presiden Prabowo telah mengamanatkan kepada dirinya dan seluruh anggota kabinet untuk memberantas judol di Tanah Air Indonesia.
"Presiden, Pak Prabowo mengamanatkan kepada saya dan seluruh anggota kabinet untuk bahu membahu mengatasi persoalan judi online ini," tegasnya.
Artikel Terkait
Gembar-gembor Berantas Judi Online, Jebul Pegawai Komdigi Malah Lindungi Judol hingga Untung Rp8,5 Miliar
Menko Polkam Bentuk 7 Desk untuk Dukung Program Prioritas Prabowo, dari Desk Pilkada hingga Judol
Kemkomdigi Kembali Take Down Situs dan Akun Besar Terafiliasi Judol, Ada Madamgossip dan Perang Brutal
Warganet Tuding Denny Cagur Pernah Promosikan Judi Online hingga Sebut Dekat dengan Pegawai Komdigi yang Diduga 'Bina' Judol!
Hari Ini Kemkomdigi Takedown 8.086 Konten Judol dan Akun dengan 99.700 Pengikut
4 Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar: Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!