4 Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar: Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 13:10 WIB
Potret tersangka kasus jual beli rekening di Jakarta Barat (Jakbar) yang dikirim ke bandar judi online asal Kamboja.  (Instagram.com/@poldametrojaya)
Potret tersangka kasus jual beli rekening di Jakarta Barat (Jakbar) yang dikirim ke bandar judi online asal Kamboja. (Instagram.com/@poldametrojaya)

SENANGSENANG.ID - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) yang diduga sebagai markas aktivitas judi online (judol) pada Jumat 8 November 2024.

Rumah itu disinyalir sebagai markas penyewaan buku rekening yang dijual ke masyarakat untuk selanjutnya dikirim ke bandar judol di Kamboja.

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Syahdudi mengungkap pengiriman rekening ke bandar judol asal Kamboja itu memakai jalur ekspedisi resmi.

Baca Juga: 10 Film Box Office Minggu Ini: 7 Diantaranya Film Bergenre Horor, dari Kuasa Gelap hingga Sumala

"Jalur resmi," kata Syahdudi dalam penggerebekan sindikat bersangkutan di Cengkareng Jakbar pada Jumat 8 November 2024.

Untuk mengetahui lebih jauh, berikut ini sejumlah fakta kasus sindikat jual beli rekening untuk aktivitas judi online di Jakbar:

1. Sindikat Judol di Jakbar Telah Beroperasi Selama Hampir 3 Tahun

Dalam kesempatan yang sama, Syahdudi menyebut kasus jual beli rekening untuk judi online di Jakbar itu telah beroperasi selama 30 bulan, atau 2 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Soraya Intercine Films Rilis Official Trailer Racun Sangga Santet Pemisah Rumah Tangga, Diangkat dari Kisah Nyata di Kalimantan

"Selama 2 tahun 6 bulan beroperasi, ditemukan sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, Syahdudi menjelaskan setiap resi mengirim dua unit handphone yang berisi aplikasi mobile banking.

"Pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unik handphone dan masing-masing handphone berisi dua aplikasi mobile banking," terangnya.

Baca Juga: Senja Utara Festival 2024, Konser Musik Jazz Tepi Pantai di Kenjeran Hadirkan Pongki Barata dan Jaz Hayat

2. Polisi Menangkap 8 Orang Tersangka Sindikat Judol di Jakbar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X