SENANGSENANG.ID - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) yang diduga sebagai markas aktivitas judi online (judol) pada Jumat 8 November 2024.
Rumah itu disinyalir sebagai markas penyewaan buku rekening yang dijual ke masyarakat untuk selanjutnya dikirim ke bandar judol di Kamboja.
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Syahdudi mengungkap pengiriman rekening ke bandar judol asal Kamboja itu memakai jalur ekspedisi resmi.
Baca Juga: 10 Film Box Office Minggu Ini: 7 Diantaranya Film Bergenre Horor, dari Kuasa Gelap hingga Sumala
"Jalur resmi," kata Syahdudi dalam penggerebekan sindikat bersangkutan di Cengkareng Jakbar pada Jumat 8 November 2024.
Untuk mengetahui lebih jauh, berikut ini sejumlah fakta kasus sindikat jual beli rekening untuk aktivitas judi online di Jakbar:
1. Sindikat Judol di Jakbar Telah Beroperasi Selama Hampir 3 Tahun
Dalam kesempatan yang sama, Syahdudi menyebut kasus jual beli rekening untuk judi online di Jakbar itu telah beroperasi selama 30 bulan, atau 2 tahun 6 bulan.
"Selama 2 tahun 6 bulan beroperasi, ditemukan sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, Syahdudi menjelaskan setiap resi mengirim dua unit handphone yang berisi aplikasi mobile banking.
"Pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unik handphone dan masing-masing handphone berisi dua aplikasi mobile banking," terangnya.
2. Polisi Menangkap 8 Orang Tersangka Sindikat Judol di Jakbar
Artikel Terkait
Baru Kemarin Teken Pakta Integritas, Meutya Hafid Auto Puyeng Usai Belasan Oknum Pegawai Komdigi Konangan Bina Judi Online
Tertaut Situs Judi Online, Kemkomdigi Takedown Akun Influencer Siskaeee
Ini 9 Program Prioritas Kemkomdigi Salah Satunya Bersihkan Judi Online, Meutya Hafid: Pemblokiran Tak Cukup
Belasan Ribu Konten Diblokir Setiap Hari, Kemkomdigi Perkuat Pengawasan Berantas Judi Online
Warganet Tuding Denny Cagur Pernah Promosikan Judi Online hingga Sebut Dekat dengan Pegawai Komdigi yang Diduga 'Bina' Judol!
Prabowo Tegaskan Jajaran Kabinet Tak Main-Main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi!