Tertaut Situs Judi Online, Kemkomdigi Takedown Akun Influencer Siskaeee

photo author
- Sabtu, 2 November 2024 | 23:55 WIB
Ilustrasi judi online. (istockphoto.com)
Ilustrasi judi online. (istockphoto.com)

SENANGSENANG.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online (Judol) di Indonesia baik melalui patroli siber, pemblokiran konten, mapun kerja sama dengan platform digital dan perbankan.

Salah satu yang terbaru dan sedang ditangani adalah akun influencer @Siskaeee yang diketahui tertaut ke situs judi online https://firehotgame.vip. Akun tersebut kini dalam proses takedown.

“Pagi tadi, masuk DM ke akun saya menginformasikan bahwa ada salah seorang influencer @siskaeee_vip dengan followers lebih dari 200 ribu. Di halaman Bio profile-nya tercantum link menuju situs judi online."

Baca Juga: Pengurus DPD WKRI DIY dan YDI Yogyakarta 2024-2029 Resmi Dilantik, Peduli Pendidikan Urunan untuk Guru

"Kami segera koordinasi dengan Satgas dan platform Meta untuk tindak lanjut. Website judol takedown dan akun influencer pun freeze,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabu Revta Revolusi, Sabtu 2 November 2024 di Jakarta.

Pemerintah dikatakan Prabu tidak akan menoleransi segala bentuk promosi atau aktivitas yang berhubungan dengan judi online.

Kemkomdigi bekerja sama dengan berbagai platform digital akan menindak tegas akun-akun yang melanggar.

Baca Juga: Ciptakan Pendidikan Inovatif dan Efisien, UI dan BNI Kembangkan Ekosistem Keuangan Digital

“Termasuk akun influencer yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafidz," tambah Prabu.

Maka itu dalam upaya menjaga ruang digital sehat dan aman, Prabu pun mengimbau kepada para influencer dan pengguna media sosial lainnya tidak memfasilitasi atau memberikan dukungan bagi judi online dalam bentuk apa pun.

Termasuk di dalamnya, mempromosikan atau menyimpan tautan yang mengarah ke situs-situs judi, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi.

Baca Juga: 3 Momen Vicky Prasetyo Bikin Geger di Debat Pilbup Pemalang 2024, Nyanyi hingga Selebrasi Ala Ronaldo

Sebagai figur publik, ujar Prabu, influencer memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi pengikutnya.

Dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, pada aktivitas judi online bukan hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X