SENANGSENANG.ID - Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang sebesar Rp78,1 miliar dari sindikat judi online internasional.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas perjudian daring yang merusak tatanan sosial dan ekonomi.
“Bapak Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dan berbagai kebijakan pemerintah. Ini adalah bukti bahwa Polri siap untuk mengimplementasikan instruksi tersebut secara nyata,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam keterangan resmi, Sabtu 2 November 2024.
Pengembangan Kasus Sindikat Judi Slot8278
Irjen Asep menjelaskan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Daring Polri melakukan pengembangan kasus terhadap sindikat judi online Slot8278, yang diluncurkan pada Oktober 2024.
Sindikat ini dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) asal China yang menawarkan akses judi daring dengan deposit minimum Rp10 ribu tanpa memerlukan pendaftaran akun, sehingga memudahkan masyarakat untuk bergabung.
Dari hasil investigasi, Polri menemukan aliran transaksi keuangan terkait situs Slot8278 melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU).
PT ini berkolaborasi dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dikelola oleh tersangka HAJ.
Pada 18 Oktober, Polri menangkap HAJ dan menyita uang sebesar Rp8,2 miliar serta satu unit laptop.
HAJ berperan sebagai koordinator yang menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di perusahaan jasa pembayaran yang memfasilitasi transaksi judi daring.
HAJ mengaku menerima perintah langsung dari tersangka DX alias MA, warga negara China yang tinggal di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Artikel Terkait
Mengerikan! Perputaran Dana Judol Periode Januari-Juli 2024 Capai Rp174 Triliun
Transaksi Judol Diprediksi akan Mencapai Rp400 Triliun di Akhir 2024, OJK Blokir 6.400 Rekening
Akses 3.383.000 Juta Konten Judol Diputus Kominfo, 573 Akun e-wallet Diblokir
Modus Baru, Nilai Transaksi Judol Lewat E-Wallet Mencapai Rp5,6 Triliun
Pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid usai Pegawainya Ditangkap karena Judol
Gembar-gembor Berantas Judi Online, Jebul Pegawai Komdigi Malah Lindungi Judol hingga Untung Rp8,5 Miliar