SENANGSENANG.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online.
Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian Komunikasi dan Digital.
Hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, usai pegawainya ditangkap karena telibat judi online (judol).
Baca Juga: Pesta Rakyat dan Aquabike Jetski World Championship 2024 Siap Gegerkan Danau Toba! Catat Tanggalnya
Dijelaskan Meutya Hafid dalam keterangan persnya, Jumat 1 November 2024, bahwa seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online.
"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden."
"Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," terang Meutya Hafid.
Pihaknya juga mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat.
"Kami telah dan akan berkordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," tandas Menkomdigi.
Meutya Hafid juga telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum.
"Apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," pungkasnya.**
Artikel Terkait
Kakak Beradik yang Rekrut Selebgram Promosikan Judol Akhirnya Ditangkap Polisi, Pelaku Punya 16 Situs Judol
Tukang Fotokopi di Ciamis Tampung Uang Judol Rp35,6 miliar di 216 Rekening, Polusi Duga Terlibat Jaringan Judi Internasional
Mengerikan! Perputaran Dana Judol Periode Januari-Juli 2024 Capai Rp174 Triliun
Transaksi Judol Diprediksi akan Mencapai Rp400 Triliun di Akhir 2024, OJK Blokir 6.400 Rekening
Akses 3.383.000 Juta Konten Judol Diputus Kominfo, 573 Akun e-wallet Diblokir
Modus Baru, Nilai Transaksi Judol Lewat E-Wallet Mencapai Rp5,6 Triliun