Pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid usai Pegawainya Ditangkap karena Judol

photo author
- Jumat, 1 November 2024 | 13:39 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers. (Foto: Wahyu/ InfoPublik)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers. (Foto: Wahyu/ InfoPublik)

SENANGSENANG.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian Komunikasi dan Digital.

Hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, usai pegawainya ditangkap karena telibat judi online (judol).

Baca Juga: Pesta Rakyat dan Aquabike Jetski World Championship 2024 Siap Gegerkan Danau Toba! Catat Tanggalnya

Dijelaskan Meutya Hafid dalam keterangan persnya, Jumat 1 November 2024, bahwa seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online.

"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden."

"Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," terang Meutya Hafid.

Baca Juga: Viral Keluhan Emak-Emak Soal Anggur Muscat yang Bikin Satu Keluarga Sakit Batuk, Ini 3 Negara ASEAN yang Pantau Peredarannya

Pihaknya juga mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat.

"Kami telah dan akan berkordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," tandas Menkomdigi.

Meutya Hafid juga telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 1 November 2024: Khomr Merusak Agama, Badan dan Jiwa, Akal, Keturunan, serta Harta

"Apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," pungkasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X